Pancur batu,-Kegiatan perjudian berkedok permainan tembak ikan & barak Narkoba yang beroperasi di sebelum tekongan PDI desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, yang masih di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. Pasalnya, praktik ilegal ini telah berlangsung selama berbulan bulan tanpa tindakan hukum yang tegas dari aparat penegak hukum, khususnya dari jajaran Polsek Pancur Batu.
Berdasarkan hasil investigasi tim media pada Sabtu (5/4/2025), ditemukan bahwa lokasi perjudian berada di dua titik strategis yaitu di sebelum tekongan PDI desa Bandar Baru, dusun Lau gelunggung desa durin simbelang, yang termasuk dalam wilayah hukum Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan. Anehnya, meski aktivitas perjudian dan barak narkoba ini dilakukan secara terang-terangan dan diketahui luas oleh masyarakat, tidak ada satu pun operasi penertiban ataupun penggerebekan yang pernah dilakukan pihak berwenang.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa lokasi sebelum tekongan PDI tersebut dikelola oleh seorang bandar berinisial Edi Alias Tansil, Ia disebut memiliki pengaruh kuat hingga membuat lokasi usahanya tak tersentuh hukum. Dan lokasi yang di dusun lau gelunggung tersebut dikelola oleh seorang bandar berinisial Ju Alias lius,Hal ini menimbulkan dugaan adanya praktik “main mata” antara oknum aparat dan pengelola usaha ilegal tersebut.
Seorang warga setempat berinisial Sembiring, yang ditemui di sekitar lokasi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap aparat kepolisian yang terkesan membiarkan praktik perjudian ini terus berjalan.
"Sudah lama beroperasi, bang. Kita di sini semua tahu tempat itu judi. Tapi anehnya, tidak pernah digerebek. Kabar-kabarnya sih mereka (pengelola) rutin setor ke oknum tertentu supaya aman,” ujar sembiring kepada wartawan.
Sembiring menambahkan bahwa lokasi tersebut kerap kali dipadati oleh para penjudi & pemakai narkoba tidak hanya dari Bandar baru, tetapi juga dari daerah sekitar seperti Medan, tanah karo dan Pancur Batu. Situasi ini semakin mengkhawatirkan karena banyak anak muda yang juga ikut terjerumus.
Fenomena ini memunculkan keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat dan masyarakat setempat. Mereka mendesak agar Polda Sumatera Utara, bahkan Mabes Polri, turut turun tangan jika Polsek Pancur Batu & Polrestabes Medan dinilai tidak mampu atau enggan menindak.
Ini sudah bukan lagi isu lokal. Jika benar ada pembiaran, bahkan indikasi keterlibatan aparat, maka harus ada evaluasi menyeluruh. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujar seorang tokoh masyarakat dari Pancur Batu yang enggan disebutkan namanya.
Lebih dari sekadar pelanggaran hukum, maraknya perjudian dan Narkoba di tengah-tengah pemukiman warga juga berdampak langsung terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Banyak kepala keluarga yang rela menghabiskan penghasilan mereka demi berjudi dan narkoba, sementara anak-anak menjadi korban dari lingkungan yang tak sehat.
Pemerintah daerah dan kepolisian diminta untuk segera bertindak tegas. Bila tidak, ketidakpercayaan publik terhadap institusi penegak hukum bisa semakin memburuk. Apalagi di tengah upaya reformasi kelembagaan dan peningkatan citra kepolisian yang sedang digencarkan oleh pimpinan Polri.
Kini, semua mata tertuju pada Polsek Pancur Batu & Polrestabes Medan. Publik menanti apakah janji penegakan hukum akan benar-benar diwujudkan, atau justru akan kembali menjadi isapan jempol belaka.
Terpisah Kapolsek Pancurbatu, Kompol Djanuarsa SH dan Kanit Reskrim Iptu Elia Karo-karo yang dikonfirmasi via whats’app, Senin (07/4/2025) tidak bersedia menjawab, Kompak untuk Bungkam.
Darma