Sergai,-Unit Intel Kodim 0204/DS lagi-lagi tangkap pengedar sabu berlokasi di belakang rumah milik Sdr.Joko Purnomo Adi,Pekan kamis dusun 1 Pergulaan kec sei.rempah kab. Sergai,
Tim intelijen Kodim 0204/DS menangkap seorang buruh swasta berinisial Joko (28) yang nyambi mengedarkan sabu Senin (21/03/2025) sekitar pukul 21:16WIB.
Dari Joko warga Dusun I Sesa Pergulaan kec.sei Rampah kab Sergai mengamankan barang bukti sabu seberat 1.04 gram timbangan elektrik, alat hisap sabu dan uang tunai Rp.240.000 hp Oppo mancis 3 bong,dompet kecil kaca pirex spit plastik cilip
Kepada ontvdigitalnews.com Dansub 2 unit Intel kodim 0204/DS Serka Suhartono mendapatkan informasi melalui masyarakat yang ada di pekan kamis dusun 1 Pergulaan,mengatakan pihaknya mendapat adanya laporan anggota Kodim 0204/DS terlibat peredaran narkoba bersama pengedar an sdr Joko Purnomo adi
Setelah dilakukan pendalaman dan menangkap joko merupakan pekerja swasta di desa pergulaaaan namun tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota di sana.
" Anggota kita tindak tegas mas, kalau terlibat narkoba karena sudah perintah Pangdam dan tindak lanjut instruksi presiden" papar Dansub 2 Intel kodim 0204/DS
Pelaku Joko bersama barang bukti kini telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai. Pihak Kodim juga mengatakan siap membantu pihak kepolisian untuk memberantas narkoba.
Darma Girsang