Pancur batu,-Polsek Pancur Batu terkesan Lambat & tidak mampu dalam menangani kasus yang ada di Kecamatan Pancur Batu, hal itu terungkap dari Laporan Polisi yang terkesan tidak di proses oleh Pihak Polsek Pancur Batu.
Laporan Polisi atas nama Robin Gunawan Pandia dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/106/III/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/ POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 05 Maret 2025, pukul 06.13 Wib, terkait tindak pidana Pangancaman UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 335 KUHP yang terjadi di DSN : V DS Duren Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Sudah 20 hari berjalannya waktu terkait Laporan Polisi ini, tetapi SP2HP dari Polsek Pancur Batu tidak kunjung datang.
Kekecewaan salah satu Korban Agus Ginting mengatakan bahwa sangat kecewa dengan dengan kinerja Polsek Pancur Batu, menurut nya bukti CCTV sudah sangat jelas dan mobil yang di pakai pelaku sudah diketahui siapa pemiliknya sekarang, tetapi bagaikan pungguk merindukan bulan mencari keadilan di Polsek Pancur Batu ini, ungkapnya
Terpisah saat dikonfirmasi awak media ini melalui pesan WhatsApp ke no nomor +62 812-6007-xxx Selasa (25/3/2025), Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa SH terkesan bungkam.
Dan kita konfirmasi juga Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo melalui WhatsApp ke nomor +62 813-6577-xxxx selasa, 25/03/2025 mengatakan "Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait siapa pelakunya."
Kami Masyarakat Pancur Batu mengaku sangat kecewa dengan kinerja Polsek Pancur Batu, sebab seakan percuma kami membuat Laporan Polisi ke Polsek Pancur Batu tetapi satu pun tidak ada Pelaku yang di tangkap. Kami masyarakat Pancur Batu meminta untuk Polsek Pancur Batu segera memproses dan menangkap para pelaku terkait Laporan tersebut, jangan sampai masyarakat Pancur Batu kehilangan rasa percaya terhadap Polsek Pancur Batu
Kami masyarakat Pancur Batu juga memohon kepada Bapak Kapolrestabes medan & Kapolda Sumatera Utara untuk membantu mengungkapkan kasus yang di terjadi di Kecamatan Pancur Batu ini, karena menurut kami Polsek Pancur Batu tidak mampu menangani kasus ini, dan apalagi Pancur Batu ini juga Kampung Halaman dari Waka Polda Sumatera Utara Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K.,M.T.C.P , seharusnya Pancur Batu ini harus menjadi Atensi untuk Polsek Pancur Batu menciptakan rasa Aman & nyaman untuk masyarakat Pancur Batu.
Darma Girsang