Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kodim 0204 DS Tangkap Bandar Narkoba S di Serdang Bedagai

Senin, 24 Februari 2025 | Februari 24, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-25T02:31:53Z


Sergai,-Unit Intel Kodim 0204 DS kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan berhasil menangkap seorang diduga bandar bernama Sudarsono yang berdomisili Di dusun III Kubang gajah desa pematang Cermai kec tanjung beringin kab Sergai telah berhasil ditangkap kodim 0204


Penggerebekan Berawal dari Laporan Masyarakat


Keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba yang diduga ada nya keterlibatan anggota TNI-AD akhirnya Warga dusun III Kubang gajah desa pematang Cermai melaporkan bahwa aktivitas peredaran narkoba jenis sabu semakin meningkat, sehingga menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di lingkungan sekitar.



Pukul 15.10 Wib Dansub 2 Unit Intel Kodim 0204/DS (Serka Suhartono) mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Dusun III Kubang Gajah Desa Pematang Cermai Kec. Tanjung Beringin Kab. Serdang Bedagai diduga adanya keterlibatan anggota TNI-AD melakukan Peredaran Narkoba jenis Sabu-sabu bersama bandar Narkoba an. Sdr. Sudarsono.


Strategi penyergapan :


- Pukul 15.15 Wib Dansub 2 Unit Intel Kodim 0204/DS (Serka Suhartono) melaporkan hasil Informasi tersebut kepada Dan Unit Intel Kodim 0204/DS (Lettu Inf Hendra).


- Pukul 15.25 Wib Dan Unit Intel Kodim 0204/DS (Lettu Inf Hendra) memerintahkan Dansub 2 Unit Intel Kodim 0204/DS (Serka Suhartono) untuk melaksanakan penangkapan kepada Bandar Narkoba jenis Sabu-sabu.


- Pukul 16.35 Wib Dansub 2 Unit Intel Kodim 0204/DS (Serka Suhartono) melaksanakan Brifing terhadap Personel Unit Intel Kodim 0204/DS yang didampingi oleh Wadan Unit Intel Kodim 0204/DS (Peltu Sonny Syafrizal) bertempat di Kantor Unit Intel Kodim 0204/DS.


- Pukul 17.45 Wib Dansub 2 Unit Intel Kodim 0204/DS (Serka Suhartono) didampingi oleh Wadan Unit Peltu Sonny Syafrizal) dan Personel Unit Intel Kodim 0204/DS bergerak dari Makodim 0204/DS menuju Dusun Dusun III Kubang Gajah Desa Pematang Cermai Kec. Tanjung Beringin Kab. Serdang Bedagai.


- Pukul 18.40 Wib Personel Unit Intel Kodim 0204/DS tiba di Rumah Sdr. Sudarsono bertempat di Dusun Dusun III Kubang Gajah Desa Pematang Cermai Kec. Tanjung Beringin Kab. Serdang Bedagai.


- Pukul 21.25 Wib Personel Unit Intel Kodim 0204/DS melaksanakan penangkapan Bandar Narkoba jenis Sabu-sabu terhadap Sdr. Sudarsono di rumahnya.



- Adapun barang bukti yang didapat di dalam rumah Sdr. Sudarsono Sbb :


1. Narkoba jenis Sabu-sabu seberat 5,1 Gram 

2. Alat Hisap Bong 2 Buah 

3. Alat Timbangan Elektrik 2 Buah

4. Uang Tunai Sebesar Rp 450. 000 (Empat Ratus Lima Puluh ribu rupiah)

5. Plastik Transparan 1 Bal lebih

6. Sendok Skil (Sendok Takaran) 1 Buah 

7. Kaca Pirek 1 Buah

8. Pistol Mancis 1 Buah

9. Pisau abelati 1 Buah

10. Pisau Lipat 1 Buah 

11. Tas Kulit 1 Buah 

12. Dompet Kecil 1 Buah 


Pada waktu pukul 23.10 Wib Personel Unit Intel Kodim 0204/DS membawa Tersangka Bandar Narkoba an. Sdr. Sudarsono diserahkan ke pihak Polres Serdang Bedagai.




Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memberantas narkoba, khususnya di wilayah Serdang berarti Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.




Darma Girsang

×
Berita Terbaru Update