Deliserdang,-Lagi lagi persoalan galian C semakin menggasak dan terang terangan beroperasi di desa Percut seituan,tembung pasar 12, kabupaten Deli serdang Sumatera Utara tanpa adanya pantauan, pengawasan dan tindakan dari aparat hukum maupun pemerintahan desa dan kecamatan. Akibatnya, sangat meresahkan masyarakat yang berada di perlintasan truck yang membawa hasil galian.
Hal ini sering di protes warga, karena truck yang melintas kerap mengganggu kenyamanan warga, sebab truck angkut galian C saat melintas keluar dari dalam lokasi galian C menuju jalan besar desa Batang kuis tetap melintas dari jalan mereka.
Hasil pantauan media ONTV di lapangan dan laporan masyarakat terlihat ada satu tempat beroperasinya galian C yaitu galian tanah yang berlokasi di pasar 12 tembung Kabupaten Deli Serdang, sumatera Utara.
Pantau dilapangan Galian C yang berlokasi tidak jauh lokasi nya di ujung dusun jalan cor coran belok kiri , mandornya itu ada didepan bang “ imbuh seorang pemuda setempat berinisial H.
Sementara menurut salah seorang aparat dusun yang tidak mau menyebutkan jati diri nya mengatakan, galian C yang berada di tempat itu diduga tidak memiliki izin resmi dari pemerintah, apalagi mereka melakukan penggalian tanah merah di lokasi perkebunan PTPN II yang di sinyalir izin HGU nya masih aktif,” mereka masuk menggali dan mengangkut material tanah merah itu berada di lokasi perkebunan PTPN II, mungkin masih aktif izin HGU nya bang “ujarnya lanjut nya,kata orang disana tanah Nya diperjual belikan ke PT Musimas.
Masih menurut beliau pada jam 9.00 WIB, masyarakat protes atas beroperasinya galian C tersebut dengan melakukan aksi ke lokasi galian C tersebut. Protesnya warga disebabkan keluar masuknya truk pengangkut material melintas dari dusun mereka dengan muatan tonase berat. Hal ini sangat mengganggu kenyamanan warga.” kami protes dan meminta kepada aparat desa , camat, agar menghentikan kegiatan galian C ini. karena aktivitas itu sangat merugikan kami. saat truck melintas, karena kondisi persimpangan yg berbelok seperti Leter S. Apalagi saat ini memasuki bulan Ramadhan, kami meminta agar kegiatan galian C tersebut dapat segera dihentikan, karena kegiatan galian C itu tidak memberi manfaat malah sebaliknya merugikan masyarakat,”Tegasnya.
Darma