![]() |
Lokasi jalan masuk galian C rambutan |
Tanjung Morawa,– Seperti yang sudah – sudah terjadi di sebagian wilayah di Kabupaten Deli Serdang, kali ini pengusaha galian c ilegal kembali menancapkan kukunya untuk mengeruk tanah secara ilegal.
Hal itu diketahui pada Senin lalu ketika awak media melakukan investigasi kelapangan terhadap galian c Ilegal yang terus beroperasi tanpa takut kepada APH karena adanya penjualan nama sang oknum terkait.
Bahkan beberapa waktu lalu pengusaha galian c ilegal ini juga pernah diberitakan oleh awak media.
Namun ketika beberapa waktu lalu rekan – rekan media melakukan investigasi, terungkap bahwa mafia tanah ini masih bermain dengan usaha galian c ilegal tersebut di lokasi yakni di jalan Rambutan Kecamatan tanjung Morawa
Kapolres Deliserdang dan Tipiter Polres Deliserdang bungkam dikonfirmasi terkait mafia tanah galian C yang merajalela dideliserdang.Diduga terim setoran,
Untuk itu diminta kepada Kapolda Sumut dan dapat menutup galian c ilegal tersebut dan menangkap pengusaha galian C yang merugikan negara.
Darma