Langkat ,- Lokasi judi tembak ikan yang berada di Jalan Perdamaian pasar 4, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Kebal hukum, Penyebabnya, lapak judi yang baru buka dan beroperasi beberapa hari tersebut dibeking oknum TNI yang bermarkas di Mako Yonif Raider 100/PS, Desa Namu Ukur, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Minggu ( 19/01/2025)
Sementara di lokasi perjudian tempat ini Disebut-sebut dibekingi oknum TNI Berinisial (SO) Yang bertugas di Yonif Raider 100/PS Namu Ukur.
Pantauan awak media ini , Rumah tipe 36 dan diperluas bangunan belakang tempat judi tembak ikan tersebut mulai ramai dikunjungi penjudi asal Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Juga penjudi dari luar daerah.
Masyarakat setempat juga membenarkan adanya lokasi judi tersebut.
Ratna (35) nama samaran selaku pekerja jaga meja tembak ikan ini mengatakan kepada media ini bahwasanya (SO) Sedang tidak ditempat karena tugas, Biasanya kalau ada orang lapangan dari polres maupun dari kodim selalu berurusan dengan ( SO).
Sementara Asiang, warga Tandem disebut-sebut bos judi tembak ikan ini, Selaku pemilik dan di beberapa titik lokasi di kecamatan Stabat ini.
Minta Kepada (APH) Aparat Penegak hukum Mohon Di Tindak Tegas,,Pomdam Sena Kodam Bukit Barisan Den Intel Intel KOREM Mabes TNI Kusus Nya BAIS ,,, Polda Sumut Polres Langkat Segera Tangkap Bandar Tersebut.
Darma