Medan ,-Tempat hiburan malam Heaven Seven (H7) tempat hiburan malam (THM) Heaven Seven atau yang sering disebut H7 Club & KTV di Jl Abdullah Lubis, Kec Medan Baru dikabarkan digerebek polisi bos pemilik diduga dilepas polrestabes Medan. Sabtu,(14/12/2024) malam lalu.
Informasi dari saksi mata yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, sejumlah polisi datang malam itu melakukan penggerebekan narkoba karena ada dugaan jika dilokasi tersebut ada dugaan peredaran narkoba.
Atas Dasar Dugaan maraknya transaksi narkoba di tempat hiburan malam tersebut membuat 👮 lakukan penggerebekan. Namun saat digerebek, polisi justru menemukan adanya praktek judi bola pimpong dan judi tablet online.
Dengan cepat polisi pun langsung mengamankan mesin judi pimpong dan tablet tersebut dan memboyong sejumlah orang yang diduga pemilik dan para pemain 4 orang.
“Ada diamankan, judi bola pimpong dan judi tablet online bang di dalam H7,” beber sumber yang enggan disebutkan namanya itu Senin,(16/12/2024).
Namun saat peristiwa ini dikonfirmasi ke Polrestabes Medan, baik Kasat Reskrim maupun Humas belum memberikan jawaban hingga berita ini dinaikkan ke meja redaksi.
Darma
Posting Komentar
0Komentar