Deli Serdang,- Dewan Pimpinan daerah Barisan intelektual anti korupsi Sumatera Utara telah mengirimkan suratnya dengan no : 168/DPW-BIAK/PAUR/XI/2024 Perihal : Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa kepada Kapolrestabes Medan C/Q Kasat intelkam.
Dalam tuntutannya Barisan Intelektual anti korupsi Sumatera Utara
1. meminta dan mendesak Bapak kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk membentuk Tim khusus mengusut dugaan korupsi di lingkungan RSUD Pancur Batu kabupaten Deli Serdang tahun anggaran pada pengadaan obat obatan karena di duga kuat tidak sesuai ketentuannya dan terindikasi merugikan keuangan negera Milyaran rupiah
2. meminta kepada bapak kapolda Sumatera Utara untuk melakukan investigasi lapangan serta melakukan audit, fakta di lapangan telah ditemukannya dugaan pelanggaran hukum di lingkungan RSUD Pancur Batu kabupaten Deli Serdang pada pengadaan obat obatan karena diduga KUAT tidak sesuai dengan ketentuannya.
3. panggil dan periksa Dirut RSUD Pancur Batu kabupaten Deli Serdang diduga kuat melakukan persekongkolan jahat dan konspirasi demi untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok.
4. kami meyakini apabila di lakukan pemeriksaan dan penelusuran yang mendalam maka akan ditemukan pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negera ratusan milyaran rupiah.
Setelah di Konfirmasi awak media melalui telpon Whatsapp dari ketua Dewan Pimpinan Daerah Barisan Intelektual anti korupsi Sumatera Utara yang bernama KAIRUM SIREGAR membenarkan hal tersebut dan mengatakan kami akan melakukan aksi unjuk rasa di poldasu dan kejatisu pada hari Kamis, 14 November 2024, ungkapnya.
Darma
Posting Komentar
0Komentar