Hebat Anto bulus diduga dilindungi Kapolres Deli Serdang terkait galian C diduga ilegal gang pringgan desa sena

REDAKSI
By -
0

Batangkuis,- Korekan tanah galian C diduga Ilegal milik Anto bulus yang berlokasi di desa sena gang pringgan jalan Sultan Serdang kecamatan Batang Kuis berjalan dengan lancar Senin 04 November 2024 tanpa izin sama sekali.


Awak media  melakukan kunjungan ke lokasi pengorekan Senin (04-11-2024) terpantau langsung alat berat excavator sedang melakukan aktivitasnya memasukan tanah ke Dumtruck, sedangkan puluhan Dumtruck stand by antri menunggu bergilir waktu untuk masuk ke area galian tanah korekan yang selanjutnya di buang ke kebun sayur yang ada di  kawasan Deli Serdang.



Di dekat lokasi pengorekan tanah awak media bertemu langsung salah satu warga berinisial M saat di konfirmasi mengatakan ” Korekan tanah yang mereka lakukan sudah berjalan kurang lebih 2 Minggu,warga tersebut  juga mengatakan kalau galian itu milik seseorang bernama Anto bulus.




Dilokasi lain awak media juga bertemu dengan  warga bernama P juga menceritakan pada awak media ,saya bingung lokasi itu yang saya  tahu akan dibangun Islamic center tapi mengapa tanah nya dikorek, sementara pembangunan sport center memerlukan tanah timbunan ribuan kubik,kami warga sebenarnya juga merasa terganggu oleh aktivitas galian C itu, ungkap nya.




Di singgung tentang pihak desa dan kecamatan Batang Kuis ,apa mungkin tidak mengetahui aktivitas galian C yang diduga ilegal milik Anto bulus, jadi kesannya para oknum pengelola korekan tanah ilegal ini merasa kebal hukum dan tidak mengindahkan perintah,kuat dugaan Kapolres Deli Serdang beri perlindungan kepada saudara anti bulus untuk jalankan aktivitas korekan tanah yang berada di desa sena tersebut sehingga sampai saat ini tetap beroperasi.





Topik

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)