Medan belawan- Diduga Akuang kuasai judi tembak ikan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dan Medan Labuhan. Lokasi tersebut berada di Komplek Ruko Baru Blok A Jalan Platina Raya Medan Labuhan.
Informasi beredar, Akuang sebagai pemilik mesin tembak ikan, sementara oknum Wartawan yang berinisial H sebagai koordinator (Humas, red) lapangan yang membagikan uang tutup mulut ke oknum wartawan, preman dan aparat penegak hukum (APH).
Uang yang dibagikan H pun bervariasi ada yang dibagi 100 ribu hingga 20 ribu tergantung media nya. Pembagian uang tersebut setiap tanggal 1 di Jalan Inspeksi Raya tepatnya di Warung terminal Angkot Mini Wampu 110.
Saat pembagian uang, H dikawal sejumlah oknum rambut cepak dan preman (OKP). “Kalau wartawan menolak, OKP nya mengancam akan dihabisi,” ungkap salahsatu oknum wartawan, Sabtu (211) malam.
Selain di Jalan Planita, Akuang juga kembangkan bisnis haramnya di sejumlah lokasi yakni, di Jalan M.Basir Rengas Pulau kec. Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara, tepatnya di Marelan Point. “Di Belawan ini siapa yang tidak kenal akuang pengusaha judi tembak ikan,” beber warga.
Warga berharap Polisi terkhusus Polres Pelabuhan Belawan dan Polda Sumut segera menggrebek dan menangkap Akuang. “Jika mereka tak mampu tutup biar kita viralkan sampai ke pak presiden,” ungkap warga yang minta namanya dirahasiakan.
“Ini komplek, kalau mau buka ya di komplek dia lah (Akuang, red). Jangan kotori komplek kami hanya demi kepentingan sendiri,” tambah warga.
Topik
Posting Komentar
0Komentar