Karo,-Pihak Kepolisian Polres Tanah Karo sudah dikonfirmasikan soal maraknya tambang ilegal di Karo tepatnya di Kecamatan Merek dan Kecamatan Tiganderket masuk kabupaten Tanah Karo wilayah hukum Polres Tanah Karo Kamis (28/11/2024)
Amatan Pihak media, Titik lokasi tembang Ilegal di Karo tersebut berlokasi di Desa Mulia Rakyat masuk Kecamatan Merek.
Informasi titik lokasi ini sudah diinformasikan ke Dirkrimsus Polda Sumut, Kombes Pol. Andry Setiawan. What’sapp (+62 813-xxxx-5555) Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto lewat what’sappnya (+62 812-xxxx-2006), Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H., What’sapp (+62 812-xxxx-6234), KBO Satreskrim Polres Tanah Karo, Iptu Togu Siahaan, What’sapp (+62 813-xxxx-7320), Kanit Tipidter Sat Reskrim, Polres Tanah Karo, Ipda Regen Manik, What’sapp (+62 813-xxxx-8755) (Kamis, 28/11/2024)
Berdasarkan penelusuran petugas lapangan pihak media online mendapat temuan dugaan tindakan melanggar hukum atau bagian Tugas Pengabdian Kepolisian RI wilayah Polres Tanah Karo tersebut tidak memiliki Plank Izin Usaha Pertambangan di Areal Pertambangan tersebut.
Dugaan kegiatan tersebut telah melanggar hukum saat ini terjadi diwilayah tugas Polres Tanah Karo terpantau Pihak media pada Kamis tanggal 28 November 2024 beroperasi antara lain melanggar UU RI No. 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Diharapkan dengan sangat agar Kepolisian RI daerah Karo yang dipimpin Bapak Kapolres dan Kasat Reskrim serta Kanit Tipidter untuk memproses secara hukum Cek TKP, Police Line, sita barang bukti dan ungkap Pelakunya.
Diharapkan Kapolres Tanah Karo dan Kasat Reskrimnya serta Kanit Tipidter ( blok nomor wartawan) hingga jajarannya tegas dan berani bertindak atas UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisan sebagai dasar memberantas Dugaan Tambang Ilegal yang sedang marak di daerah Karo tersebut sesuai Proses hukum dalam UU Kepolisian yang merujuk pada Kuhap dalam kepolisian meliputi Cek TKP,pasang garis Polisi, pencarian barang bukti, saksi-saksi untuk mengungkap Pelaku tambang ilegal tersebut.
Darma