Medan ,- Seorang wanita berinisial BMP menjadi korban penyekapan di tempat dirinya berkerja perusahaan advertising PT. Vision Artindo Jalan Gurami No. 15 D, Kota Medan, Sumatera Utara.
Saat dilakukan audit oleh pihak perusahaan pada Sabtu (7/9/2024) lalu, BMP yang bekerja di posisi admin ini juga dianiaya oleh bos tempat dirinya berkerja bernama Elizabeth dan Hardiman Wijaya.
Alasan sepasang suami istri ini yang menjabat sebagai bos ditempat dirinya bekerja ini karena mendapati BMP menggunakan uang perusahaan senilai 70 Juta rupiah dari hasil audit. Namun, langsung digantikan oleh dirinya.
Berselang sebulan tepat Senin (7/10/2024) wanita yang telah bekerja di perusahaan advertising selama 8 tahun ini disekap oleh bosnya dari pukul 13.30 WIB sampai 23.30 WIB
Menurut pengakuan bosnya, BMP kembali didapati menggunakan uang perusahaan senilai 35 Juta rupiah. Namun, BMP kembali berjanji untuk menggantikan uang tersebut.
BMP pun menyesali perbuatannya bosnya yang kerap berlaku kasar kepada dirinya.
T/darma
Posting Komentar
0Komentar