Perjudian dan Peredaran Narkotika Meresahkan Masyarakat Kapolsek Pancur Batu diduga restui kegiatan haram tersebut dan terima setoran dari Bandar judi Alam jaya

REDAKSI
By -
0

Pancurbatu,- Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) meluapkan keresahannya di hadapan Kapolsek Pancur Batu AKP Krisnat Napitupulu. Menurutnya, penindakan terhadap pelaku kejahatan hanya yang kecil – kecil saja yang ditindak, sedangkan yang besar tak tersentuh hingga memicu angka kriminal bertumbuh subur diduga akibat maraknya peredaran narko tika maupun perjvdian di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan.

Sebagaimana dilihat wartawan dalam dokumentasi video warga, seorang ibu tersebut melontarkan kalimat yang bernada “tidak percaya” atas keseriusan jajaran Polsek Pancur Batu dalam menekan angka kejahatan.

” Kalau yang kecil kecilnya yang diberantas yang besarnya nggak, sampai kapan pun yang dibawah ini tetap akan ada. Jadi sekali ini kalau memang bapak disini pemimpin yang baik, ya, jadi tuntaskanlah itu” ujarnya dilihat wartawan, Senin (07/10).

Ditimpali emak – emak yang lain, mengatakan bahwa meteran air pun sudah habis semua dibabat maling keluhnya.

Menanggapi keluhan warga tersebut, AKP Krisnat Napitupulu mengatakan sedang berusaha keras. Karena sudah saya perintahkan staf saya. Mau apapun laporan masyarakat terima ujar AKP Krisnat Napitupulu menjawab keluhan warga tersebut.

Warga sudah cukup resah atas maraknya peredaran narkotika maupun peredaran perjudian yang dianggap sebagai biangkeroknya angka kejahatan meningkat tajam.

Sementara itu, sebelumnya telah disampaikan kepada Kapolsek Pancur Batu AKP Krisnat Napitupulu bahwa peredaran judi tebak angka merek Alam Jaya (AJ) bebas beroperasi diwilayah hukumnya yang telah meresahkan masyarakat.


Tidak hanya itu, denah lokasi kedai yang biasa tempat Juru Tulis (Jurtul) mangkal bahkan dugaan kantor/markas perjudian tebak angka tersebut telah disampaikan. Akan tetapi ironisnya, hingga saat ini belum ada tindakan hukum yang dilakukan.

Fakta lainnya, keresahan masyarakat tersebut sebelumnya juga telah ditanggapi oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara.

Praktik perjudian tebak angka merek Alam Jaya (AJ) marak di Sumatera Utara (Sumut) meresahkan masyarakat dianggap kebal hukum dan bebas beroperasi. Hal ini memantik tanggapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut).

Zeira Salim Ritonga menanggapi keresahan masyarakat tersebut dan meminta Kepolisian agar serius untuk mengambil tindakan.

Wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menandaskan bahwa seluruh perjudian agar segera diberantas sampai ke akar – akarnya. Menurutnya, apakah itu bentuk perjudian offline maupun perjudian jenis online agar dibasmi karena sama – sama menimbulkan kecanduan serta memantik ragam kejahatan terjadi dipicu leluasannya perjudian kata dia.

” Intinya, semua permainan judi harus diberantas sampai ke akar – akarnya.
Baik judi offline dan juga online. Sebab, sudah sangat meresahkan di kalangan Masyarakat luas, merusak moral dan ekonomi. Pihak aparat diminta serius menindak praktek perjudian ” tegas Zeira Salim Ritonga, Selasa (01/10).

Terkait maraknya perjudian tebak angka merek Alam Jaya (AJ) juga telah disampaikan kepada petinggi Kepolisian yakni kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Marbun, Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung, Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Kapolsek Pancur Batu AKP Krisnat Napitupulu akan tetapi publik masih menanti ketegasan pimpinan Polri itu untuk mengusut tuntas praktik perjudian tersebut.

Data hasil investigasi kru awak media ini perjudian tebak angka bertumbuh subur selain di Kecamatan Pancur Batu juga ditemukan di Kecamatan Sunggal, Kecamatan Kutalimbaru.

Hampir disetiap kedai – kedai kopi jika ditelusuri marak penjual kupon tebak angka tersebut. Anehnya, warga mau saja di iming – imingi menang dengan hadiah yang fantastis. Sementara penindakan atas pelanggaran hukum tersebut masih minim dilakukan.


Darma
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)