Biru-biru,- Bos mesin judi tembak ikan kembali beroperasi di Kec. Sibiru-biru, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara. Salah satunya di sebuah warung kopi Simpang Keloning.
Anehnya, pun berada di tepi jalan besar dan sudah berlangsung lama, namun tidak ada tindakan tegas dari aparat hukum. Polsek Sibiru-buru terkesan “buta” dan “tuli”.
Mulusnya mesin judi tembak ikan itu pun menimbulkan praduga adanya “setoran” kepada aparat sehingga tidak tersentuh hukum.
“Kalau gak “nyetor” mana mungkin bisa beroperasi dengan mulus bang. Apa lagi pemilik mesin judi itu disebut-sebut “pemain lama” di dunia perjudian di daerah ini,” kata seorang warga Sibiru-buru, kemarin.
Infonya, warung kopi di Simpang Keloning itu ramai dikunjungi warga sejak ada mesin judi tembak ikan. Sambil memesan minuman, warga pun mulai bermain judi tembak ikan.
Tidak sedikit warga yang seyogianya pergi ke ladang, jadi batal gara-gara bermain judi mesin tembak ikan. Bahkan ada warga yang sampai berhutang sana sini hanya untuk bermain judi tersebut.
Celakanya lagi, mesin judi tembak ikan itu dikabarkan beroperasi 24 jam non stop. Selagi pemain masih memiliki uang, pemilik mesin judi tetap buka.
Kondisi ini pun membuat “nande-nande” (ibu-ibu) di Kec. Sibiru-biru menjadi galau. Mereka khawatir suami dan anak-anaknya menjadi kecanduan bermain judi.
Sayangnya, Kapolsek Sibiru-biru AKP Natanael Sitepu yang dikonfirmasi kru Ontividigital.com melalui WhatsApp, Kamis (17/10/2024) malam sampai Jumat (18/10/2024) siang tidak membalas. Terlihat centang dua hitam
Posting Komentar
0Komentar