Sergai,- Praktik perjudian meja ikan – ikan dan jackpot di Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) hanya mampu ditutup selama satu malam saja pasca ramai disorot media massa.
Hal ini terungkap pasca penegasan dari Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu Lumban Gaol mengatakan bahwa pihaknya tak pernah berkompromi terhadap pelaku perjudian. AKP Pamilu mengatakan telah memerintahkan seluruh perjudian yang ada diwilayah hukumnya akan segera ditutup kata dia beberapa waktu lalu. Ironisnya perintah tersebut dinilai hanya berlaku untuk satu malam saja.
” Terima kasih atas beritanya pak.
Sudah saya perintahkan seluruh judi agar segera ditutup” ujar Pamilu yang menyandang pangkat tiga balok emas dipundaknya itu, Kamis (19/09) kemarin.
Diketahui, hanya selang satu hari dikabarkan oleh narasumber media ini yang meminta namanya agar dirahasiakan mengatakan perjudian di Kecamatan Tanjung Beringin tetap eksis buka layaknya pasar malam.
” Gak ada ditutup bang, tetap buka judi tersebut. Saat diberitakan kemarin hanya ditutup satu malam saja. Sekarang sudah kembali lagi marak judi meja ikan dan jackpot itu ” bebernya, Senin (07/10/2024).
Tambahnya, lokasi perjudian di Dusun (1) dirumah marga MNRNG, di Dusun (2) ada di rumah marga MRBN dan di Dusun (4) ada di rumah marga SMTPNG tetap eksis hingga sekarang ini.
Sebelumnya, suruhan terduga bandar JN Situmorang sempat melakukan upaya lobi – lobi agar wartawan berhenti memberitakan bisnis ilegalnya itu.
Seorang yang mengaku suruhan JN Situmorang dinomor kontak 0895-3268-1XXXX mengatakan agar wartawan tidak lagi menyiarkan aktivitas tersebut. Ia berpesan bahwa telah berkomunikasi dengan pemilik lokasi perjudian agar kru awak media ini berhenti melakukan peliputan atas sejumlah titik lokalisasi perjudian yang telah dimuat dalam pemberitaan.
Tidak hanya itu, suruhan JN Situmorang juga menyampaikan pesan yang bernada mengancam kerja wartawan. Ia mengatakan bahwa wartawan juga dapat dijerat pidana ancamnya.
Sementara itu, tanggapan klasik oleh Kapolsek Tanjung Beringin, Polres Sergai AKP Pamilu Lumban Gaol menuturkan akan menindaklanjuti informasi tersebut.
” Akan ditindak lanjuti pak.
Terima kasih infonya,” Kamis (03/10) kemarin.
Melihat belum adanya keseriusan aparat terkait hingga memunculkan rumor bahwa Polsek Tanjung Beringin, Polres Sergai tidak menjalankan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Beberapa waktu lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam siaran persnya mengatakan tidak main-main dalam memerangi judi online/judi offline di jajaran kepolisian dan masyarakat yang terlibat. Kapolri menegaskan akan menindak tegas personel Polri yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Langkah ini diperkuat dengan keluarnya surat telegram (TR) terkait pemberantasan perjudian.
“Saya kira, terkait dengan judi online/judi offline, kita sudah tegas. Dari Propam sudah mengeluarkan TR. Jadi, terhadap anggota-anggota yang terlibat, kita akan melaksanakan tindakan, mulai tindakan yang bersifat sanksi sampai dengan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) bila diperlukan,” kata Kapolri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6) kemarin
“Dan saya kira semua elemen, semuanya bergerak untuk melaksanakan kegiatan, mulai kegiatan yang bersifat preemtif, preventif, sampai dengan penegakan hukum,” lanjut Kapolri.
Kapolri meminta seluruh jajarannya untuk bekerja maksimal dalam memberantas seluruh perjudian baik itu judi online, maupun jenis perjudian lainnya hingga ke akar-akarnya.
Amatan wartawan, instruksi dari petinggi Polri tersebut dianggap enteng di jajaran Polres Sergai. Hingga hari ini, perjudian tetap bebas beroperasi secara terang – terangan. Meski dampak negatif terhadap kamtibmas sudah sangat berdampak tak dihiraukan. Dan pembiaran perjudian tersebut beroperasi juga dianggap mencoreng marwah penegakan hukum wilayah hukum tersebut.
Darma
Posting Komentar
0Komentar