GELUMBANG, Ontvdigitanews.Com - Pemerintah Kabupaten Muara Enim lakukan Survey dan sosialisasi tentang jalan Kabupaten Muara Enim yang akan di manfaatkan oleh SKK Migas - KKKS PT. Sele Raya Belida (SRB) dalam kegiatan mobilisasi dan demobilisasi peralatan Rig yang akan lakukan pengeboran sumur pengembangan SA-3 dan SA-3NF di Desa Pedataran dan Melilian Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (17/10/2024).
Kegiatan dilakukan dari mulai survey jalan Kabupaten Muara Enim yang akan dilintasi mobilisasi dan demobilisasi peralatan Rig menuju SA-3 dan SA-3NF wilayah Kerja KKKS PT. SRB di Desa Pedataran dan Melilian, sampai dengan acara sosialisasi kegiatan yang Bertempat di Kafe Bang Ali Prabumulih.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Pemerintah Kabupaten Muara Enim diwakili beberapa Dinas yaitu Dinas PUPR, Dishub, DLH, Kasat Pol PP, Kabid Preservasi jalan dan jembatan DPUPR, DPMPTSP, Camat Lembak, Camat Gelumbang, Kapolsek Lembak, Kapolsek Gelumbang dan Danramil 404-01/Gelumbang, perwakilan SKK Migas Sumbagsel dan KKKS PT. SRB.
Hadir juga para Kepala Desa dalam Kecamatan Gelumbang yaitu, Kepala Desa Melilian, Kepala Desa Pedataran, Kepala Desa Jambu, Kepala Desa Midar dan Kepala Desa Karang Endah, hadir juga beberapa kepala Desa Kecamatan Lembak yaitu Kepala Desa Lembak, Kepala Desa Tapus, Kepala Desa Alai Selatan dan Kepala Desa Sungai Duren.
Dengan akan ada kegiatan tersebut SKK Migas - KKKS PT. SRB didampingi Pemerintah Kabupaten Muara Enim melakukan survey dan sosialisasi pemanfaatan dan izin mobilisasi dan demobilisasi di akses jalan yang akan melintasi beberapa Desa Dalam Kecamatan Gelumbang dan Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim.
Dani Yuliana dari KKKS PT. SRB mengatakan bahwa, KKKS PT. SRB pada lapangan sumur Sungai Anggur, akan dilakukan kegiatan pengeboran sumur pengembangan, yaitu Sungai Anggur-3 (SA-3) dan Sungai Anggur-3NF (SA-3NF) yang berada di Desa Pedataran dan Desa Melilian Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan.
Sambung Dani, program kerja sumur pengembangan SA-3 dan SA-3NF telah mendapat persetujuan dari SKK Migas dan rencana kegiatan operasional sumur pengembangan SA-3 dan SA-3NF akan dijadwalkan Minggu pertama Desember 2024, dengan tata waktu kegiatan mobilisasi akan dilakukan Minggu ke-4 Oktober 2024 dan demobilisasi diperkirakan Minggu ke-1 April 2025.
Selain itu, ujar Dani Yuliana, kedatangan rombongan Dinas dari Kabupaten Muara Enim dan Pemerintah Desa hari ini, untuk mensurvey pengajuan dari KKKS PT. SRB untuk izin melintas Jalan aspal milik Kabupaten Muara Enim untuk kegiatan mobilisasi dan demobilisasi tersebut.
Dani Yuliana juga menjelaskan, hari ini Dinas PUPR, DPMPTSP, Dishub, Dinas Lingkungan dan Sat Pol PP Kabupaten Muaraenim serta Tripika Kecamatan Gelumbang dan Lembak serta Kepala Desa di Kecamatan Lembak dan Gelumbang bersama KKKS PT. SRB mengadakan rapat sosialisasi dengan pembahasan teknik untuk pembuatan berita acara pemanfaatan jalan tersebut dan kita berharap dalam pengerjaan pengembangan SA-3 dan SA-3NF nantinya lancar, sukses dan tidak ada kendala, ungkap Dani Yuliana.
Alisaiin
Posting Komentar
0Komentar