Delitua,- Judi jenis mesin tembak ikan yang diduga pemiliknya Ayen Ginting, pemasok terbesar di Kecamatan Delitua, masih bebas beroperasi hingga tengah malam, menciptakan ketidaknyamanan di wilayah setempat.
Awak media melakukan pantauan lapangan dan menemukan bahwa Judi Tembak Ikan ini tampak kebal hukum, terutama berkat dukungan dari oknum berambut cepak.
Situasi ini menyebabkan Polsek Delitua terlihat seperti menutup Diduga terima setoran.
Warga Delitua yang sebelumnya merasa tenang dan aman, kini kembali merasa gelisah. Pasalnya, Judi Tembak Ikan yang sempat dilarang beberapa hari kembali merajalela, dengan banyaknya lokasi mesin judi Tembak Ikan di wilayah hukum Polsek Delitua.
Salah satu warga mengatakan, cerita tentang perwira berpangkat Kompol yang terlibat dalam pembiaran atas kegiatan perjudian ini. Bahkan, beberapa pihak menduga bahwa para anggota polisi dan perwira telah menerima suap, mengabaikan ketidaknyamanan masyarakat demi menjaga kelangsungan bisnis ilegal ini, meskipun hal itu merugikan ekonomi masyarakat dan menantang otoritas hukum di Indonesia.
Situasi ini juga menimbulkan pertanyaan apakah perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bertindak tegas terhadap semua bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat telah benar-benar diterapkan.
Lebih lanjut, media juga mencatat bahwa lokasi-lokasi perjudian Tembak Ikan tersebar di berbagai tempat,Jalan tengah,gang bakti,Jalan Bayur gang lembah,Jalan satria delitua.
Terlihat bahwa perjudian Tembak Ikan ini meresahkan dan mengkhawatirkan, sementara dianggap legal dan bebas beroperasi di setiap sudut wilayah hukum Polsek Delitua.
Untuk itu diminta pada Kapolri Dan kapolda tangkap pemilik dan bersihkan wilayah hukum Deli tua dari perjudian.
Darma girsang
Posting Komentar
0Komentar