Samosir- Santer semakin terdengar ditengah-tengah publik atas situasi politik di wilayah Kabupaten Samosir perihal isu panas dan isu miring pemerintah Kabupaten Samosir,Senin (2/9/24).
Satu pekan belakang ini pemberitaan pemecatan salah satu pegawai negeri sipil (PNS) semakin senter terdengar dan sangat viral di berbagai media sosial.
Adapun berita viral tersebut diketahui atas nama Bilmar Sidabutar yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil yang berprofesi sebagai Dokter Ahli Muda.
Belakangan beredar kabar bahwasanya
Kepala Puskesmas Limbong diduga memaksa kepada sejumlah pegawai Puskesmas Limbong Kec.Sianjur Mula-mula, Kab.Samosir, Prof.Sumatera untuk membuat surat pernyataan.
" Dalam isi surat pernyataan yang di Tanda Tangani oleh Kepala Puskesmas Limbong tersebut dinyatakan bahwa dr.Bilmar Sidabutar tidak pernah masuk bekerja selain itu, pegawai-pegawai tersebut sepertinya dipaksa untuk membuat kesaksian palsu (Keterangan diduga palsu)".
Kepada targetkasusnews dua (2) orang pegawai Puskesmas Limbong berinisial A dan B saat ditemui targetkasusnews di salah satu lokasi yang berada di Kabupaten Samosir pada Jumat (30/8/24) lalu, mengatakan nama kami tolong dirahasiakan...iya ito!!!,"ungkapnya berinisal A dengan nada serasa ke khawatiran.
Masih dilokasi, berinisial B kepada targetkasusnews mengatakan,tolong dan minta tolong kami sama ito, nama kami tolong jangan dibawa-bawa dan tolong dirahasiakan ito kami percaya sama orang ito,"Tambahnya berinisial B saat menyampaikan informasi tersebut atas tekanan yang diduga oleh oknum kepala puskesmas kepada targetkasusnews dengan nada sedih.
Dari hasil informasi yang diterima diduga kuat untuk wilayah Kabupaten Samosir sejumlah pegawai - pegawai telah di Intervensi oleh oknum-oknum pejabat serta oleh Bupati Samosir sendiri kiranya untuk melakukan politisasi dan kriminalisasi dalam hal pemecatan dr.Bilmar Sidabutar tersebut.
Jika dikaji lebih dalam menurut informasi yang disampaikan oleh narasumber berinisial A dan B,bahwasanya tanpa sadar sejumlah pegawai- pegawai di kabupaten Samosir yang terlibat untuk pemecatan dr.Bilmar Sidabutar telah melakukan perbuatan melanggar hukum dengan membuat pernyataan dan kesaksian palsu.
Hukum
Posting Komentar
0Komentar