Pancur batu,- Aktivitas perjudian jenis tembak ikan yang dikelola "Palobar" di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, terus beroperasi secara bebas, meskipun sudah lama dikeluhkan oleh warga setempat.
Tak hanya perjudian, warga juga mencurigai adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut, yang semakin memperburuk keadaan.
Menurut salah satu warga Desa Bandar Baru, A. Ginting, lokasi perjudian tersebut sudah beroperasi cukup lama tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.
"Lokasi judi tembak ikan itu sudah lama beroperasi, dan sampai sekarang belum juga ditindak oleh aparat, khususnya Polsek Pancur Batu,,kuat dugaan bandar tersebut beri setoran untuk memuluskan usaha haramnya" ujar Ginting kepada wartawan, Jum'at (6/9/2024).
Ginting menambahkan bahwa lokasi perjudian tersebut terletak di Jalan Jamin Ginting, tak jauh dari kawasan wisata Penatapan, dengan omset yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah per hari karena ramai dikunjungi pemain.
Warga semakin resah karena selain perjudian, tingkat kriminalitas seperti pencurian di sekitar wilayah tersebut juga meningkat.
Warga berharap agar pihak kepolisian, khususnya Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan F. SIK, MH, segera turun tangan dan memberantas aktivitas perjudian yang meresahkan tersebut.
"Kami berharap Kapolda Sumut dapat memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas bandar judi tembak ikan ini, karena dampaknya sangat merugikan masyarakat," harap warga.
Selanjutnya, warga Desa Bandar Baru berharap aparat penegak hukum agar segera bertindak tegas dan segera menghentikan operasi perjudian serta dugaan peredaran narkoba yang terjadi di wilayah mereka, supaya keamanan dan kenyamanan masyarakat dapat terjaga.
Darma
Posting Komentar
0Komentar