Deliserdang,- Senin Sore Tanggal 2 September 2024 Awak Media kami menanyakan Surat Masuk Tertanggal 20 Agustus 2024 Lalu Kebagian Umum Polresta Deliserdang.
Oknum Pegawai Mengatakan Sudah Ke bagian Kriminal Dan Setelah Itu awak media kami Ke ruangan Kriminal surat sudah masuk lagi kebagian Tipikor Polresta Deliserdang.
Pegawai Polresta Deliserdang Menyambut Hangat awak Media kami dan menjelaskan "PELAPOR HARUS SABAR DAN MENANTI PANGGILAN OLEH TIM TIPIKOR"Ucap Pegawai Bagian Min.
Diminta Kepada Kapolresta Deliserdang Bapak Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK agar Memantau Kinerja Anggota Tim Tipikor nya Dalam Penanganan Kasus Dugaan Pungli Oknum Camat Tanjung Morawa IBNU HAJAR
Dilain Tempat Hari yang sama Jejaring Ombusman Ratama Saragih Mengatakan Kapolresta Deliserdang Meninjau Kinerja Bagian Tipikor perihal Surat surat Masuk yang berhubungan dan terkait dengan PUNGLI.
karena Ini sangat Fatal
Apapun alasannya jangan karena semata mata hanya karena sudah dirapatkan,dimusyawarahkan,atau apapun itu.
Karena itu Nilai yang sangat fantastis dan bukan Berdasarkan Alasan ini itu bisa dipungut jumlah Rp.6.500.000 (Enam juta lima ratus ribu rupiah)ini Bisa dikategorikan Oknum Camat Tanjung Morawa IBNU HAJAR mengambil Kesempatan Dalam Kesempitan Ujar Abangnda Ratama Saragih Kepada Awak media kami Senin sore sekitar pukul 18.00 Wib
Jadi Tim Tipikor Deliserdang Juga harus benar Benar bekerja nantinya dalam hal ini.
(Tim)
Posting Komentar
0Komentar