telah mengeluarkan instruksi untuk pemberantasan praktek perjudian. Hal itu dapat dilihat pada telegram nomor: ST/2122/X/RES.1.24./2021 tanggal 12 Oktober 2021. Namun kesannya, perintah itu tidak berjalan di wilayah hukum (Wilkum) Polres Asahan.
Pasalnya, praktek perjudian darat jenis togel masih marak ditemui, sementara aparat kepolisian setempat terkesan “tutup mata”.
Memang, sepanjang Tahun 2024 ini, Polres Asahan telah beberapa kali melakukan penangkapan pelaku-pelaku perjudian togel di Asahan, namun yang menjadi permasalahannya Kegiatan perjudian tetap normal beroperasi seperti biasa.
Banyak masyarakat paham dengan hal tersebut, diadakan penangkapan sebagai tanda bukti Polres Asahan telah menjalankam tugas, kesannya hanya formalitas. penangkapan pelaku judi togel di Asahan tidak kurangi jumlah langganan pembeli togel atau penangkapan pelaku judi togel tidak mengurangi keutuhan kegiatan bisnis perjudian togel di Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi telah dikonfirmasi dalam beberapa bulan ini, bahkan telah dimohonkan agar perjudian togel di Asahan harus STOP demi hukum dan antisipasi terjadi berbagai gangguan terhadap masyarakat di Kabupaten Asahan.
Ketidakjelasan Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi soal penanganan pemberantasan Perjudian togel menjadi sebuah tanda tanya dari berbagai pihak maupun masyarakat yang bersangkutan di Kabupaten Asahan.
Bahwa telah dikonfirmasi soal maraknya perjudian di Asahan kepada Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi dalam beberapa bulan ini terhitung dari bulan April 2024.
Kuat dugaan Kapolres Asahan telah ada menampung setoran dari sebagian omset perjudian togel di Asahan melalui Sat Reskrimnya, Pasalnya telah berulang-ulang dimohonkan soal penertiban perjudian togel di Asahan tersebut, namun sampai detik ini kegiatan perjudian togel yang merupakan larangan negara itu tetap normal beroperasi seperti biasanya ditengah-tengah masyarakat secara terang-terangan sebagai pertanda tidak berlaku hukum di Kabupaten Asahan.
Masyarakat di Asahan pun mengungkapkan terkait ketidakjelasan Kapolres Asahan memberantas perjudian togel. ” Kalo hukum Abang bilang, Kiamat hukum di Asahan ini bang. mana bisa STOP togel di Asahan bang, setoran togel ke Polres sudah ada bang, adapun penangkapan pelaku judi togel. Kegiatan tetap berjalan.”
Tambanya, ” Penangkapan pelaku togel di Asahan selama ini, itu hanya jatah bandar atau tumbalnya bandar ke Pihak Polres untuk publikasi kinerja kepolisian penanganan judi togel tetap terlaksana sesuai togel Kepolisian, terang sumber terpercaya di Asahan.”
Adapun perjudian jenis togel yang ada di Wilkum Polres Asahan saat ini beroperasi diseluruh desa yang ada di Kabupaten Asahan 204 Desa/kelurahan telah diadakan permainan judi togel yang merupakan Perbisnisan Perjudian togel.
Sampai detik ini,Rabu 11 September 2024, kegiatan perjudian togel diseluruh wilayah hukum Polres Asahan tersebut tetap beroperasi.
Perjudian togel di tanah Karo beroperasi selama 24 jam dalam 3 x Putaran Pagi, Siang dan Malam, ini terjadi di seluruh 204 Desa/Kelurahan di seluruh Kabupaten Asahan.
Informasi yang selama ini diterima bahwa penyelenggara atau Pelaksana Kegiatan Bisnis Perjudian togel tersebut salah satu Bandar Bermarga warga bermarga Nainggolan dan salah satu marga Sinaga sebagai Kordinator lapangan kegiatan perjudian togel tersebut.
Perjudian togel merupakan hal yang melanggar hukum, segala yang berurusan dengan transaksi jual-beli togel merupakan perbuatan Tindak Pidana Umum dibidang perjudian.
Ada bidang di Kepolisian yang khusus bertugas dalam pemberantasan Perjudian yakni Unit VC dan Judi Asusila di setiap Polres.
Ketentuan hukum soal Perjudian adalah berdasarkan Undang-Undang RI No No. 7 Tahun. 1974 Tentang Penertiban Perjudian dalam Pasal 303 ” diancam 10 Tahun Penjara ”
Masyarakat di Kabupaten Asahan rutin melanggar hukum atau melanggar Undang-Undang RI No No. 7 Tahun. 1974 Tentang Penertiban Perjudian.
Dan banyak juga Masyarakat di Kabupaten Asahan yang kontra terhadap adanya Perjudian togel di lingkungan setempat mereka yang mereka anggap merugikan, bahwa judi togel dianggap menguras perekonomian masalah di Kabupaten Asahan.
Besar harapan masyarakat di Kabupaten Asahan, kiranya Kapolres Asahan AKBP Wahyudi Rahman melakukan upaya STOP terhadap segala kegiatan Perjudian Togel dan tidak memberikan kesempatan dan ruang bagi para pemain judi, penyedia lapak judi, bandar judi di Kabupaten Asahan termasuk wilayah hukum tugasnya berdasarkan UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian RI.
Darma
Posting Komentar
0Komentar