Muara Enim Ontvdigitalnews. Com - Hal senada juga diungkapkan oleh kepala desa Putak Marlin Kusmiran, S.Pd., saat ditanya perihal aktifitas warga di area lokasi TPA. Menurut Marlin pihaknya membiarkan warga memanfaatkan lahan tersebut dengan dasar asas kebermanfaatan.
“Daripada lahan tersebut tak terawat dan berpotensi akan terjadinya karhutla maka rasanya lebih baik dimanfaatkan oleh warga untuk lahan pertanian,” ungkap Sumarlin saat ditemui awak media ini dikediamaanya pada Rabu (25/9/2024).
Namun lanjut Marlin, pihaknya telah mengingatkan kepada warga apabila nanti lahan tersebut akan dipergunakan maka warga harus dengan sukarela menghentikan aktifitas di area terebut.
Sementara itu camat Gelumbang Herry Mulyawan, S.P. M.M., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sejatinya lahan TPA tersebut memang belum selesai tahapan pengerjaannya sehingga masih ada beberapa aspek yang belum terpenuhi untuk melakukan aktifitas di TPA tersebut.
Lanjutnya, regulasi terkait dengan tata cara pengolahan dan penanggung jawabnya juga belum diregulasi oleh pihak kabupaten sehingga pihak kecamatan Gelumbang juga belum bisa berbuat apa-apa.
“Sampai saat ini belum ada catatan serah terima dari pemerintah daerah ke pemerintah kecamatan Gelumbang,”. ” Silahkan pertanyakan kepada pihak yang mengusulkan pembangunannya tentang rencana dari dibangunnya proyek TPA tersebut.”, pungkas camat yang baru menjabat di kecamatan Gelumbang pada mei 2024 yang lalu.
Alisaiin
Posting Komentar
0Komentar