Muara Enim Ontvdigitalnews. Com- Sebanyak 246 orang Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 246 Desa di 22 Kecamatan dalam Kabupaten Muara Enim menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M., @henkyputrawan24 di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) Muara Enim, Kamis (26/09). Pada kesempatan itu, Pj. Bupati mengajak Ketua dan Anggota BPD menjaga netralitas guna mendukung dan menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Wakil Kepala Daerah Serentak tahun 2024 di Kabupaten Muara Enim.
Didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muara Enim Drs. Rachmad Noviar, Pj. Bupati berpesan kepada 1561 orang anggota BPD se-Kabupaten Muara Enim untuk mewujudkan Pemilu damai yang sukses, tertib, aman dan lancar di daerahnya masing-masing dengan menjaga kondusivitas daerah dan netralitas, tanpa melakukan intervensi apapun terhadap KPU maupun Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu. Pj. Bupati-pun meminta BPD untuk mendorong warga agar turut berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini melalui pemberian hak suara di TPS masing-masing.
Lebih lanjut, Pj. Bupati menghimbau untuk senantiasa menjalin komunikasi baik dengan Kepala Desa dan berkonsultasi dengan Camat apabila terdapat permasalahan di desa yang memerlukan petunjuk lebih lanjut. Dirinya berharap semoga perpanjangan masa jabatan ini dapat dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, prestasi kerja dan tanggung jawab moral dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Bumi Serasan Sekundang.
Alisaiin
Posting Komentar
0Komentar