Muara Enim,- ( belida darat ) - proyek pembangunan jembatan di desa gaung asam kecamatan belida darat kabupaten muaraenim mangkrak tak kunjung selesai pasalnya sudah kurang lebih dua minggu hingga saat ini belum ada pengerjaan lagi oleh pihak kontraktornya.
dari pantauan media di dilokasi, proyek jembatan yang dikerjakan oleh CV JAYA SAKTI menelan anggaran senilai Rp 2.931.438,700,00
tahun 2024 disampig itu pihak kontraktor sebelum berkerja kini telah membuat jalan aternatip guna untuk tidak terhambatnya kendaraan lalu lintas,
namun disayangkan masyarakat pihak kontraktor lambat didalam bekerja jembatan aternatip tentunya terbuat dari kayu yang tentunya sangat membahayakan masyarakat ketika warga melintas dengan kendaraan roda empat/roda dua.
sementara itu peri fadli sebagai putra daerah dan juga DPK lembaga anti korupsi republik indonesia LAKRI kabupaten muara enim menyayangkan, proyek pekerjaan jembatan yang mangkrak yang cukup lama tak memberi manfaat sangat mengecewakan masyarakat .
tentunya penguna jalan para warga petani/pekebun di desa gaung asam terancam lumpuh total karena akses jembatan itu penghubung kedesa desa tetangga dan tehubung di dua kecamatan, kecamatan belida darat dan kecamatan paya raman. hingga kini jembatan itu cuma jadi pajangan hiasan.
pekerjaan yang di tinggal tuannya mangkrak lucunya dinas terkait terkesan tak peduli dan cuek kayak bebek kata peri fadli menurut informasi anggaran proyek tersebut bersumber dana APBD dari provinsi sumatera selatan tahun anggaran 2024,
dengan pagu dana RP 2.931.438.700,00,. yang di kerjakan oleh CV JAYA SAKTI, dengan kalender, 180 hari, namun entah kenapa kondisi bangunan mangkrak yang menyebabkan proyek gagal terkesan di abaikan
hasil pantauan investigasi lembaga lakri kroscek dilokasi proyek di temukan kondisi bangunan memang terlihat mangkrak,tidak terlihat kalau jembatan itu akan di selesaikan untuk tahun (2024).
salim selaku tokoh masyarakat desa gaung asam mengatakan pertama warga kami sangat berterima kasih telah di bangunya jembatan penghubung antar desa dan kecamatan , namun dengan mangkrak nya proyek jembatan ini kami sangat kecewa sekali dengan mutu kondisi jembatan yang mangkrak ini, sepatutnya instansi terkait dan pihak pemkab terkait memahami kebutuhan warga atas kondisi jembatan ini dan pihak terkait segera menuntaskan pekerjaan jembatan penghubung antar desa dan antar dua kecamatan yang terancam terbengkalai dalam arti jangan menyusahkan masyarakat dengan membiarkan bangunan proyek yang terbekalai,di harapkan bagi pihak instansi terkait bertanggung jawab untuk menuntaskan proyek jembatan tersebut,”harap Salim
di sisi lain deni wijaya,.S.H, ketua divisi pengawasan dan penindakan watch relation off Corruption WRC PAN-RI sumatera selatan mengatakan harusnya, pihak terkait dengan langkah tegas blacklist terhadap rekanan yang tidak berkomitmen jangan ada lagi pengerjaan yang tidak rampung, pihak cv Jaya Sakti sebagai penyedia jasa dan Konsultan nya harus bertanggung jawab ,dan CV pihak pelaksana harus nya di blacklist jangan lagi CV tersebut di beri tender proyek.ucap winaya.
Alisaiin
Posting Komentar
0Komentar