Deliserdang ,-Tiga Bulan Menjabat Camat Tanjung Morawa, Ibnu Hajar, Kebutuhan Pungutan Dana 70 Paskiba
Dalam Rangka Persiapan Upacara HUT RI, Ke - 79 Tahun, Oknum Camat Tanjung Morawa, Deliserdang, Ibnu Hajar (43),Yang Baru Tiga Bulan, menjabat Camat langsung tancap Gas lakukan Pungutan Dana, yang diperuntukkan untuk Dana 73 Peserta Paskibra
Dana ke - 73 Peserta Paskibra tersebut, di - Pungut, dari 25 Kepala Desa dan Satu Lurah
Bila di total terkait dengan total jumlah dana pungutan yang telah di setorkan oleh tiap - tiap Desa, yang terdapat di Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang ; 25 Desa + 1 Kelurahan = 26
Tiap Desa yang telah di pungut Dana untuk Paskibranya, yang berjumlah rp.6.500.000 (Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), Perdesanya, bila di kali kan, 26 (dua puluh enam) maka hasilnya menjadi = Rp. 169.000.000 ( Seratus Enam Puluh Sembilan Puluh Ribu Rupiah), yang di peruntukan untuk Dana Pasukan Penghibar Bendera, dalam HUT RI Ke - 79 Tahun, di selenggarakan di lapangan Piston Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, pada, Sabtu 17 Agustus 2024, ungkap Azmi
Selanjutnya Azmi, juga menyatakan hal yang serupa terkait pungutan dana untuk Paskibra pun ternyata pernah juga di lakukan oleh Camat Tanjung Morawa, Ibnu Hajar, semasa menjabat Camat di Kecamatan Pagar Merbau, pada tahun 2022 silam
Dimana saat itu, Ibnu Hajar, melakukan pungutan dana Paskibra terhadap tiap Kepala Desa, yang terdapat di Kecamatan Pagar Merbau, berkisar rp.2.500.000 (dua juta, lima ratus ribu rupiah), dan Tiap Kepala Sekolah yang berada di Kecamatan Pagar Merbau, di pungut rp.300 ribu, Persekolahan nya, serta Kepala Puskesmas di Pagar Merbau pun tak luput turut juga di pungut rp.2 juta (dua juta), oleh Ibnu Hajar, ketika itu
Jadi Sekretaris Gempala, Azmi menegaskan supaya, pihak APH , segera memanggil dan memeriksa Camat Tanjung Morawa, Ibnu Hajar terkait doyannya Pungut dana anggaran Untuk Paskibra, ujar Azmi (ES).
Darma Girsang
Posting Komentar
0Komentar