BELAWAN,- Diminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas judi tembak ikan-ikan dan dingdong koin di Kampung Kurnia Perbatasan Lingkungan Vll, dan Vlll, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, tepatnya pinggir rel PT KAI hingga sampai saat ini belum juga tersentuh hukum, Kamis.(8/8/24)
Dari Keterangan warga di sekitar, praktek bisnis haram tersebut sudah bertahun-tahun beroperasi, dan tidak mengenal waktu dari pagi hingga subuh tetap beroperasi, diduga ada 5 titik lokasi judi tersebut saling berdekatan.
Yang lebih ironisnya lagi dari kalangan remaja hingga orang dewasa turut bermain judi berharap modal kecil bisa menang besar, namun faktanya para pemain tetap kalah.
“Judi dikampung kurnia ini suda lama beroperasi bahkan bertahun-tahun belum tersentuh hukum sampai saat ini masi exsis dan belum di gerebek atau belum ditangkap big bos nya”, Ucap seorang ibu kepada awak media yang bertugas.
Merajalelanya judi tembak ikan-ikan dan dingdong koin tersebut sangat merusak generasi bangsa dari anak-anak hingga orang dewasa ikut bermain.
“Mulai dari kalangan anak-anak sampai yang tua ikut bermain judi, mayoritas warga disini nelayan, nelayan pulang melaut singgah bermain judi mengadukan nasibnya dimeja judi tersebut berharap bisa menang pulang bawa duit banyak, faktanya sampai di rumah duit abis ribut sama istrinya”, cetus narasumber lagi.
Kami bermohon kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Tindak tegas lokasi judi tersebut dan sekaligus menangkap pemilik lokasi yang menyediakan alat haram tersebut.
“Kami minta dengan sangat kepada APH agar menindak tegas lokasi judi tembak ikan-ikan dan dingdong koin yang berada di kampung kurnia dan Tim kita sudah pantau ada lima (5) titik lokasi sekitar.
Darma
Posting Komentar
0Komentar