Oknum PPNPN terima dua gaji, di kantor pertanahan Deliserdang dan kota Medan ,,Kok bisa ya!! ada apa ini????

REDAKSI
By -
0

Medan,-Wacana menuju indonesia emas pada tahun 2045 mendatang diduga akan tercoreng.

Demikian dilontarkan seorang pengunjung disebut – sebut pemerhati kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam sebuah momen bincang – bincang di sebuah Cafe di Tamora, Sabtu (22/6) malam.

Adanya ungkapan itu menyikapi gonjang – ganjing persoalan terkait seorang pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) disebut – sebut terdaftar di kantor pertanahan kabupaten Deli Serdang namun diduga aktif bekerja di kantor pertanahan kota Medan.

Lanjutnya, cita – cita menuju Indonesia emas 2045 ada sejumlah hal yang harus disiapkan diantaranya, kualitas manusianya, infrastruktur, kualitas kelembagaan profesional yang tidak korup dan kebijakan pemerintah.

Dalam hal ini, katanya lagi, kesemuanya itu cita – cita menuju indonesia emas tak terlepas dari peranan ANS yang notabenenya adalah merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Belakangan ini kita membaca di sejumlah media massa terkait adanya seorang PPNPN terdaftar dan terima upah/gaji di kantor Deli Serdang namun disebut – sebut aktif bekerja di kantor BPN kota Medan. Nah, kalaulah semua itu benar adanya, hal tersebut sangatlah miris. Kemana itu pimpinan kedua BPNnya. Terkesan ada kongkalikong serta pembiaran ini. Kalau memang benar adanya seperti yang ada di pemberitaan media massa dimaksud, bisa – bisa nantinya, atau pun gara – gara sejumlah oknum pejabat yang tujuannya diduga raub keuntungan pribadi/kelompok sehingga nantinya program cita – cita menuju indonesia emas 2045 mendatang seperti dicanangkan pemerintah RI diduga akan tercoreng”, ujarnya.

Disamping itu, tambahnya, Aparat Penegak Hukum (APH) atau pihak yang berkompeten dalam hal tersebut sesegera mungkin turun tangan guna mengetahui apakah selain di BPN, hal serupa juga terjadi di instansi lain.

Diberitakan sebelumnya, persoalan terkait seorang pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) disebut – sebut terdaftar di kantor pertanahan kabupaten Deli Serdang namun diduga aktif bekerja di kantor pertanahan kota Medan segera akan dibawa ke ranah hukum oleh Pantas Tarigan M.Si ketua LSM LIPAN.

Pihaknya menyebut, telah mengumpulkan data – data dan telah sesuai untuk dilaporkan ke pihak APH.

Ditambahkan, pihak LSM LIPAN bersama wartawan sudah mendatangi kanwil BPN Sumut, BPN kota Medan dan BPN Deli Serdang dan oknum PPNPN dimaksud yakni berinisial TH.

Di BPN kanwil BPN Sumut, pihak LSM dan wartawan tidak berhasil bertemu dengan pimpinannya melainkan hanya bertemu dengan Nora bagian kepegawaian.

Sementara itu, di BPN Deli Serdang, juga terjadi hal serupa. Pihak LSM dan wartawan hanya dihadapkan dengan Dipo Lubis bagian SDM. Disana, Dipo Lubis terkesan hanya menanggapi dingin bahkan diduga berupaya berkelit dengan persoalan yang ada.

Sekedar diketahui, terkuaknya hal tersebut usai adanya ungkapan salah satu orang dalam di kantor BPN kota Medan kepada pihak LSM LIPAN.

Tak ayal, hal tersebut membuat aneh di kalangan wartawan dan sejumlah LSM diantaranya LSM LIPAN yang diketuai Pantas Tarigan MS.i.

Pasalnya, oknum PPNPN dimaksud telah menguras uang negara. Soalnya, PPNPN dimaksud diduga menerima dua gaji.

Pun begitu, diduga ada kongkalikong antara oknum PPNPN disana, kepala BPN Deli Serdang dan kepala BPN kota Medan. Sehingga, diduga telah terjadi praktik KKN.


Tim

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)