Medan,- Beredar kabar bohong atau Hoax di Media Sosial yang menyebut seorang anggota Pomdam I/BB bertindak sebagai debt collector dalam kasus penadahan mobil. Pomdam I/BB telah melakukan penyelidikan dan memberikan klarifikasi terkait insiden ini.
Berdasarkan laporan resmi, peristiwa bermula saat PT Adira Dinamika Multi Finance melaporkan oknum TNI serka Z. Angota kodim 0209/ LB. kasus penadahan mobil jenis Toyota Calya pada 8 Juli 2024. Pomdam I/BB kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan mobil tersebut di Mess Korem 022/PT.
Saat anggota Pomdam I/BB berupaya mengamankan mobil tersebut, terjadi sedikit keributan dengan pihak lain yang mengaku disuruh oleh seorang anggota TNI. Namun, Pomdam I/BB menegaskan bahwa tindakan anggotanya sesuai prosedur dan tidak ada unsur pemerasan atau intimidasi.
Dansatlak Lidpamfik Pomdam I/BB, Kapten Cpm Zulkifli, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan investigasi untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi dan berpotensi menimbulkan keresahan."
Darma Girsang
Posting Komentar
0Komentar