Har alias Amin bebas jalankan bisnis judi haramnya di Deli Serdang,Diminta pada Kapolda Sumut untuk menutup Lokasi judi milik Har

REDAKSI
By -
0


Kutalimbaru,- Pasca keluarnya TR pergantian Kapolda Sumut, para Bandar judi dan narkoba pun kembali menampakkan taringnya, ini dapat terlihat dari kembali beroperasinya tempat permainan judi yang terletak di Desa Namu Rube Julu Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang Wilayah Hukum Polrestabes Medan.

Tempat permainan judi yang diketahui milik pria keturunan Tionghoa bernama Har alias Amin tersebut beroperasi tidak jauh dari Discotique Marcopolo. Bahkan diketahui pria turunan bernama Amin yang tinggal di kawasan Cemara tersebut juga memiliki usaha ternak ayam. Namun ketika awak media mencoba konfirmasi kepadanya, Amin membantah tuduhan bahwa dirinya yg memiliki tempat perjudian tersebut dan mengaku hanya sebagai pemain.

Diketahui tempat perjudian terbesar di Sumatera Utara tersebut kembali dibuka dan diketahui dijaga oleh oknum – oknum berseragam. Bahkan masyarakat sekitar mengatakan bahwa tempat perjudian tersebut selalu ramai pemain, mulai dari mata sipit hingga pribumi.

Tidak tanggung – tanggung tempat perjudian itu menyediakan jenis mesin judi seperti mesin tembak ikan dan Bakarat. Melihat ramainya tempat tersebut, diperkirakan beromset Ratusan Juta Rupiah perhari.

Bahkan selain tempat tersebut, disekitarnya juga tersedia jenis permainan judi lain dan diduga dikelola oleh pria turunan Tionghoa bernama Amin tersebut.

Untuk itu masyarakat meminta kepada Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi sebelum meninggalkan Sumatera Utara, agar dapat melakukan penutupan tempat ilegal tersebut. Agar citra baiknya dapat dikenang oleh masyarakat Sumatera Utara kata warga masyarakat kepada awak media pada kamis (25/07/2024). Sementara itu Kapolrestabes Medan hingga saat ini tidak memberikan jawaban tentang adanya lokasi ilegal tersebut.



Darma Girsang
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)