Alih – alih mampu menangkap terduga bandar perjudian, menutup dan menggaris polisi saja pun lokasi perjudian tersebut Polres Pelabuhan Belawan dinilai warga tak mampu, konon pula melaksanakan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal ini semua dapat dikesampingkan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Bebasnya praktik perjudian dianggap menjatuhkan marwah kepolisian dalam memberantas pelanggaran hukum.
Adapun lokasi yang diinvestigasi kru awak media ini berada di Jalan M Basir, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan tepatnya di gang buntu sebelum toko springbad sebelah kanan jalan ada tiga mesin judi meja ikan – ikan merek (GBM).
Masih di jalan M Basir dalam sebuah hamparan berpagar seng juga terdapat tiga mesin judi meja ikan – ikan. Pada titik lokasi ini juga disebut – sebut perjudian milik seorang bermata sipit bernama Asen melalui kordinator lapangan bernama Cici.
Hal ini dibeberkan oleh seorang warga yang diwawancara wartawan dilokasi perjudian. Bahwa bandar Asen adalah pemilik namun dilapangan anak buahnya lah yang punya peran ucap warga.
Tidak hanya itu, di Jalan Yos Sudarso di dalam sebuah ruko juga terdapat 4 mesin judi meja ikan – ikan yang luput dari penindakan petugas kepolisian setempat.
Ironisnya, ditengah derasnya pemerintah pusat mencegah agar masyarakat untuk tidak terjerumus dalam kasus perjudian, para penikmat perjudian masih saja mau bermain dan dibodohi oleh sang bandar.
Sudah lama berita perjudian diwilayah hukum nya ini merajalela namun kepolisian Polrestabes pelabuhan Belawan diam seribu bahasa diduga terima setoran.unruk itu diminta pada bapak Kapolda Sumut untuk menangkap bandar di tersebut dan menyita semua alat perjudian .
Darma Girsang
Posting Komentar
0Komentar