Pangakalan brandan,-Maraknya Judi Sabung Ayam, di dalam meningkatkan moral tak terlepas dari adanya pantauan dari pihak berwajib/APH, baik dari lingkungan sekitar untuk membentuk generasi bangsa, hal ini berbanding terbalik di wilayah hukum (Wilkum) Polsek pangkalan brandan berlokasi di daerah pangakalan brandan kabupaten Langkat.
Praktik Judi Sabung Ayam yang terkesan luput dari pantauan dan seakan adanya pembiaran APH, sangat bebas beroperasi tak kenal waktu di lokasi sabung ayam, terlihat banyak para orang tua dan anak muda, bermain judi sabung ayam serta dadu.
Salah seorang warga sekitar yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa, praktik sabung ayam ini sudah lama melakukan kegiatan tanpa adanya razia dari aparat setempat (Polsek pangkalan Brandan)”, ungkapnya kesal.
Sabung ayam ini milik bandar yang diduga oknum Berambut cepak dan mungkin dia udah setor pak, serta bebasnya para pemain disini dengan ramainya hilir mudik baik menggunakan sepeda motor ataupun mobil yang parkir untuk bermain judi disini”, Ucapnya kecewa kepada awak media yang bertugas.
“Terkait dengan hal kegiatan ini, disamping sangat meresahkan warga sekitar juga bagi generasi bangsa, bahaya dari praktik judi sabung ayam dan dadu yang tak kenal waktu hingga malam lanjut pagi hari terus dilakukan para pemain yang rata-rata datang dari segala penjuru daerah yang bukan dari daerah setempat.
Untuk itu diharapkan agar Polda Sumut,Polres Langkat diminta dengan sangat untuk turun ke lokasi dalam penegakkan hukum di lokasi judi yang diduga seakan-akan adanya pembiaran yang dilakukan oleh Jajaran Polsek pangkalan brandan.
“Saat awak media yang bertugas mencoba mengkonfirmasi Kapolsek tentang kegiatan judi tersebut, hingga berita ini diterbitkan ke meja Redaksi, terlihat enggan untuk membalas pesan WhatsAppnya”, ungkap Wartawan yang bertugas.
Darma
Posting Komentar
0Komentar