Pantauan awak media di Pasar 1 kampung pon , diketahui lokasi perjudian milik Alung bandar judi kebal hukum.
Seperti yang dikatakan salah satu warga yang bernama putra tersebut mengatakan,kalau lokasi judi itu berani terangan - terangan membuka bisnis judinya tanpa rasa takut pada hukum.
Kuat dugaan Seperti nya Kapolres Sergai tutup mata,dan diduga melakukan pembiaran terhadap bandar judi .
Untuk itu diminta pada Kapolda Sumut diminta tangkap pemilik dan sita bandar perjudian sebagai bukti.dan berani ambil tindakan tegas dengan bandar judi Alung.
Posting Komentar
0Komentar