Pihak Management Grab Medan Menolak saat ingin dikonfirmasi oleh Wartawan terkait Kasus Kecelakaan yang dialami Oleh seorang Driver Grabbike yang terjadi pada hari Selasa 06 /05/24 di seputaran jalan Gaharu jam 20 : 30 Wib.
Mhd Yusuf Warga Tanjung Mulia Hilir adalah Driver Grabbike yang mengalami kecelakaan di Gaharu tepatnya di depan Warung Bakso Santoso.
Dalam kecelakaan Tersebut, Mhd Yusuf mengalami luka Patah di kaki tepatnya di bagian tempurung lutut.
Diketahui kejadian kecelakaan ini berawal ketika sepeda Motor Mhd Yusuf Honda Beat BK 6530 ALN kontra Sepeda Motor KLX BK 6822 AJI tepatnya di Depan Warung Bakso Santoso.
Saat kejadian Warga yang melihat kejadian langsung melakukan pertolongan dengan membawa korban Laka ke RS Pringadi Medan untuk mendapatkan Perawatan, dimana saat itu korban tabrakan Mhd Yusuf sedang tidak sadarkan diri.
Tidak berapa lama menurut informasi satgas Grab Irfan langsung menuju RS Pringadi untuk melihat keadaan Korban Yusuf yang juga sebagai Driver Grabbike.
Menurut keterangan keluarga Yusuf, Satgas Grab Irfan sempat mempertanyakan kenapa korban dibawa ke RS Pringadi yang tidak ada ikatan kerjasama dengan pihak Aplikator Grab dan akhirnya Korban laka Yusuf langsung dipindahkan ke RS Materna Medan.
Informasi dari Keluarga Yusuf, Pelaku penabrakan saat itu juga ada di RS Pringadi bersama Keluarga Korban.
Diketahui Saat itu juga pihak keluarga korban langsung mendatangi Polsek Medan Timur untuk membuat laporan kepolisian terkait kejadian kecelakaan yang tersebut.
Pada saat keluarga korban membuat Laporan Kepolisian, Terduga pelaku tabrak tersebut sudah tidak ada bersama pihak keluarga korban.
Pihak kepolisian sempat menahan Unit sepeda motor korban berikut dengan STNK dan juga SIM korban sebagai barang bukti.
Tapi untuk kendaraan dan si terduga pelaku tabrak diketahui tidak dilakukan penahanan unit atau diminta keterangan terhadap si terduga pelaku tabrak oleh pihak kepolisian Medan Timur.
Belum diketahui apa alasannya terduga pelaku tabrak tersebut tidak ada tindak lanjut proses pemeriksaan atau permintaan keterangan dari kepolisian sehingga terduga pelaku Tabrak tersebut bisa pulang ke rumahnya.
Atas kejadian tersebut, tim Wartawan mencoba konfirmasi ke pihak Management grab 13 /05/24 terkait bagaimana seharusnya penanganan terhadap kasus kecelakaan yang dialami oleh Drivernya.
Tapi ketika tim Wartawan hendak ingin melakukan konfirmasi, Pihak grab menolak Tim Wartawan untuk melakukan konfirmasi dengan alasan pihak Wartawan terlebih melakukan janji sebelum melakukan konfirmasi. Dan pihak Media disarankan melakukan pengaduan melalui layanan email resmi pihak Grab Medan.
Terpisah Tim Wartawan berkunjung langsung ke kediaman Korban Yusuf di Tanjung Mulia Hilir, dan mendapati Korban saat itu masih menyatakan belum bisa bergerak atau berjalan dimana kondisi pada lutut kakinya saat ini mengalami retak atau Patah.
Yusuf juga menyampaikan hingga saat ini Pihak grab hanya melakukan pendampingan saat di RS Materna. Yusuf juga menyampaikan terkait penanganan jenis santunan dan asuransi dari pihak Grab sampai saat ini belum ada.
Yusuf juga mengeluhkan penanganan Satgas Grab hingga saat ini kurang memuaskan dimana sepeda Motornya sempat ditahan oleh pihak kepolisian Medan Timur sedangkan pelaku penabrakan tidak dilakukan apa apa.
Bahkan Yusuf juga mengaku sampai saat ini STNK dan SIM miliknya masih di tahan di Polsek Medan Timur dan pihak kepolisian hingga saat ini belum melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara TKP .
Pihak keluarga berharap dukungan untuk kesembuhan MHD Yusuf atas apa yang dialami, dan berharap kepada pihak Grab untuk menunjukkan perhatian serius terhadap apa yang dialaminya.
Pihak keluarga juga berharap apabila memang ada asuransi yang seharusnya diterima dari pihak Grab dan Jasa Raharja akan membantu pengobatan MHD Yusuf.
Perlu perhatian dan sikap tegas Pihak management Grab Medan untuk melakukan peninjauan tentang bagaimana standar penanganan seharus terhadap mitra nya atau Driver yang mengalami kejadian kecelakaan lalulintas.
Sikap tegas Dinas Perhubungan kota Medan, Polsek Medan Timur untuk kembali melihat dan melakukan proses hukum dengan sebaik baiknya terhadap kasus kecelakaan yang dialami oleh MHD Yusuf.
(Tim)
Posting Komentar
0Komentar