Tampak terlihat dilokasi,simpang cinta dame,( pengelola Ag ),simpang selayang, jalan pembangunan,cafe terbul, simpang pln (simo namorih,samping ponsel Anita 3 ada dan sepanjang jalan menuju pancur batu,praktik perjudian judi tembak ikan dibelakang gereja yang berada di Jalan Pembangunan Dusun II, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu.
Kemudian, keberanian para penggila judi ini sudah sangat meresahkan para kaum ibu Namun, dikarenakan melibatkan salah satu organisasi kepemudaan serta ada juga dugaan melibatkan oknum aparat ,para pengusaha dan penikmat judi tak takut dengan hukum.
Selanjutnya, masyarakat meminta agar Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi memerintahkan Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrimnya untuk melakukan penggerebekan lokasi judi yang sudah lama beroperasi di lokasi tersebut.
Sementara, salah seorang warga yang namanya tidak mau disebut menjelaskan kepada wartawan Sabtu sore. "Bang, disini ada praktek perjudian dadu kopyok dan judi tembak ikan,” ujarnya
Warga tersebut mengatakan, Judi tembak ikan ini tidak pernah ditindak oleh Polsek Pancur Batu. Tidak ditindaknya lokasi judi tersebut dikarenakan ada dugaan kalau aparat setempat ikut terlibat dan menerima “setoran” dari pengelola judi, yang juga konon katanya semua perjudian ini diduga milik alam jaya dan Ardi” ujar warga yang tidak ingin namanya ditulis.
Lanjut dikatakan bapak paruh baya ini, warga sekitar meminta kepada Kapolda Sumut agar lokasi perjudian tersebut segera di gerebek sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya yang diamini warga lainnya.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum membalas, hingga berita ini diterbitkan.
Kapolda Sumut diminta tangkap dan tutup lokasi judi
Darma girsang
Posting Komentar
0Komentar