Binjai,-Perjudian diwilayah hukum Binjai memang taka ada habisnya ,seperti pepatah mati satu tumbuh seribu,,sudah banyak media yang mengabarkan aktivitas perjudian yang Bebas Beroperasi di Tandem Hilir, tepatnya di dua Ruko ‘Gandeng’ Jalan Amir Hamzah, Kota Binjai yang bisa berefek negatif bagi kelangsungan ekonomi rumah tangga dan moral anak-anak remaja nanti ya.
Walau berada tidak jauh sekitar 50-an meter dari rumah Ibadah, Lapak-lapak judi tembak ikan dan permainan ketangkasan lainnya menarik banyak pengunjung, dengan perkiraan omzet mencapai miliaran rupiah setiap bulannya.
Pantauan media menyimpulkan bahwa lokasi perjudian tersebut dijalankan oleh pengelola dengan menempatkan beberapa oknum Pria ‘Berambut Cepak’ diduga ‘Aparat dari satuan TNI’ yang mendukung beroperasi tanpa hambatan, seolah tidak merasa terintimidasi oleh kehadiran Kepolisian Polda Sumatera Utara, Kodam 1/BB, maupun PomDam 1/BB.
Warga setempat, seperti ‘TP’ kepada awak media mengindikasikan bahwa penjagaan ketat di lokasi tersebut menandakan adanya keterlibatan oknum tertentu, bahkan mungkin dari aparat yang mendukung keberlangsungan tempat tersebut.
Menurut TP, akses ke lokasi perjudian sangat dibatasi, bahkan bagi warga sekitar, dan diduga ada keterlibatan oknum aparat dalam penjagaan tersebut.
Sementara itu, Gi menyampaikan pengalamannya bersama teman-temannya, melihat kehadiran pemain judi yang diduga mabuk miras dan mengabaikan ancaman hukum, menunjukkan ketidakacuhan terhadap kehadiran petugas kepolisian yang terkesan ‘Tutup Mata’.
Dari sisi pengelola, aktivitas perjudian ketangkasan tersebut berlangsung selama 24 jam, dengan puncak kunjungan pada jam 8 malam hingga subuh.
Gi bahkan mengklaim bahwa keuntungan harian pengelola mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah, yang jika diakumulasikan bisa mencapai miliaran rupiah setiap bulannya.
Di samping itu, seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan, dengan inisial ‘Ptr’, disebut-sebut bertanggung jawab dalam menstabilisasi berita terkait kegiatan perjudian di lokasi tersebut.
Warga meminta kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya dan Pangdam 1/BB Mochamad Hasan Hasibuan, Komandan PomDam I/BB Kolonel Uncok Simanjuntak serta Kolonel Cpm Zulkarnaen dari PomDam I/BB, sesuai dengan ketentuan hukum perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,
‘Mohon perhatian dan tindakan tegas untuk menangkap dan menutup perjudian tersebut.
Darma girsang
Posting Komentar
0Komentar