Percut Sei Tuan ,– Lokasi judi tembak ikan dan sarang sarang narkoba di Jalan M. Yusuf Jintan, beroperasi aman lancar . Sejumlah mesin tembak ikan dan jackpot, dijajakan untuk penikmat arena perjudian.
Menurut warga, mesin judi itu beroperasi tidak jauh dari kantor kepala Desa Percut dan pihak desa terkesan cuek,hal itu,
Salah satu warga yang berinisial P juga menyebutkan,selain judi tembak ikan markas narkoba pun marak disini ” sebut perempuan bertubuh kurus tersebut.
Wanita yang kesehariannya bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) itu pun mengutarakan kekecewaan nya terhadap pemerintah daerah maupun pihak kepolisian yang membiarkan lokasi tersebut beroperasi.
Dirinya berharap lokasi itu ditutup.
Menurut sumber dilokasi juga,kalau perjudian tembak ikan diduga milik oknum bernama Dedi,
Warga yang bermukim tak jauh dari lokasi meminta “Mohonlah pak ditutup lokasi itu, biar tenang kami, soalnya kami takut anak kami akan jadi penjudi dan pecandu narkoba, harapnya.
Sampai dengan berita ini diterbitkan, Kepala Desa Percut belum memberikan keterangan tak ada di kantor saat jam kerja,dan pegawai desa tak seorangpun yang tau dimana keberadaan nya,saat diminta no handphone tak ada yang bersedia memberikan.
Untuk itu diminta pada pihak mabes polri dan Kapolda Sumut untuk segala menangkap pemilik judi dan Bandar narkoba yang sudah sangat Meresahkan masyarakat.
Tim
Posting Komentar
0Komentar