“Kita sangat heran, sejak kapan mesin judi ini ramai beroperasi bahkan sepertinya ada di tiap kecamatan. Apa tidak ada dari penegak hukum mengawasi?,” tukas K Sitanggang, 45, salah seorang warga Kec. Pangururuan
Ia menyebut, permainan judi ketangkasan itu kini sudah sangat meresahkan. Sebab, selain dilakukan secara terang-terangan, para pemilik rumah yang menyediakan mesin judi tersebut juga beroperasi hingga 24 jam. “Selagi ada pemainnya, mesin tetap hidup pak. Mau dari siang sampai pagi,” ungkap S
Lebih lanjut, ia membeberkan, aktivitas mesin judi ketangkasan itu marak terjadi di Kec. Pangururan. Sedangkan di Kec. Simanindo, Kec. Harian, Kec. Palipi, Kec.Ronggur Nihuta dan di Kec. Nainggolan juga terjadi.
“Tiap kecamatan ada beberapa titik lokasi penempatan mesin judinya pak. Mungkin jumlahnya sudah ada belasan atau puluhan unit. Kita tidak tahu itu punya siapa dan dari mana mesin itu bisa sampai ke Samosir ini,” papar S
Darma
Posting Komentar
0Komentar