Diminta Kapolres Langkat tutup dan tangkap pemilik judi tembak ikan Titi putih

REDAKSI
By -
0

Langkat,- Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat SIK SH.MH diminta untuk segera bertindak menangkap pemilik mesin judi tembak ikan di Titi Putih tepatnya di Dusun IV, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.



Pasalnya, sejak ada mesin judi tembak ikan disana, jumlah angka kasus pencurian menjadi meningkat tajam.


“Iya bang sejak ada mesin judi tembak ikan, disini jadi sering terjadi kasus pencurian,” kata warga yang enggan disebutkan namanya.


Oleh sebab itu, warga minta Kapolres Langkat untuk segera bertindak menangkap pemilik lokasi perjudian jenis tembak ikan tersebut.


“Kalau polisi tidak segera bertindak, maka jangan salah kan kami (warga) yang akan bertindak menutup paksa lokasi judi tembak ikan tersebut,” sebutnya.


Dijelaskannya, setiap hari lokasi tersebut ramai didatangi orang yang mau berjudi tembak ikan. Mereka bebas keluar masuk ke lokasi perjudian yang dindingnya ditutup dengan seng tersebut.


“Kami warga disini sudah sangat resah dengan adanya lokasi judi tembak ikan yang bebas beroperasi di kampung kami ini,” ujarnya.


Keberadaan lokasi judi tembak ikan tertutup rapi, sehingga tidak kelihatan kalau diperhatikan dari jalan umum. Sejak ada judi tembak ikan banyak anak-anak remaja di kampung ini yang terpengaruh untuk bermain judi tembak ikan.



Darma
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)