Tanah Karo,- Sebuah kedai di Jalan besar kabanjahe merek ,sukadame kec tiga panah Sumatera Utara (Sumut), diduga disulap menjadi lokasi judi jenis permainan tembak ikan.Selasa 23 April 2024.
Aktivitas perjudian di lokasi itu dikelola bandar besar,
Saat awak media menanyakan kepada warga,“Sudah lama beroperasi. Warung kopi itu semuanya dipakai untuk permainan judi jenis tembak ikan,” ucap warga yang mengaku baru keluar dari lokasi judi tersebut.
Sejauh ini, permainan judi tembak ikan di lokasi tersebut masih aman-aman saja. Belum pernah ada polisi melakukan pemeriksaan.
“Sudah lama dibuka, belum pernah ada didatangi polisi. Atau mungkin pihak kepolisian belum mengetahui aktivitas di dalam warung tersebut,” beber warga yang enggan menyebut namanya.
Larangan Kapolres tanah Karo tentang perjudian diwilayah hukum ternyata omong kosong belaka,buktinya perjudian marah diwilayah hukum tanah karo,kuat dugaan terima Upeti dari tiap bandar .
Kapolri dan Kapolda diminta tangkap dan tutup usah judi milik oknum yang belum diketahui siapa pemilik nya di jalan besar kabanjahe merek ,sukadame kec tigapanah kabupaten Karo Sumatra Utara.
Penulis : darma girsang
Posting Komentar
0Komentar