Kapolres diminta tindak tegas judi tembak ikan di Kampung Nangka, Desa Kwala Begumit, Kec. Stabat dan desa ulu Brayun

REDAKSI
By -
0


foto meja juduL

 Langkat,-Kota Stabat yang dikenal sebagai kota religius bisa tercoreng hanya gara-gara tempat perjudian jenis tembak ikan yang kian menjamur. Polisi diminta harus segera bertindak menangkap para pelaku yang terlibat dalam bisnis perjudian tersebut.


Informasi berhasil diperoleh, terdapat beberapa titik lokasi tempat perjudian tembak ikan di wilayah hukum Polres Langkat. Dua diantaranya adalah judi tembak ikan di Kampung Nangka, Desa Kwala Begumit, Kec. Stabat.


Kemudian, ada juga judi tembak ikan di Desa Ulu Brayun dekat pemakaman etnis Tionghoa yang diduga dikelola oleh Bedol. Disana, aktifitas perjudian berlangsung dari siang hingga malam hari.

Tak hanya meja tembak ikan, perjudian jenis togel juga begitu bebasnya diperjual belikan disana. Bahkan, warung remang-remang disana sampai larut malam menghadirkan maksiat dengan minum-minuman keras ditemani cewek-cewek cantik.

Sejumlah warga meminta ketegasan dari pihak kepolisian khususnya dari Polres Langkat untuk memberantas seluruh praktik bisnis perjudian di Stabat. Pasalnya, keberadaan bisnis perjudian tembak ikan tersebut telah membuat resah warga dan menjadi ancaman masa depan para generasi muda.

“Kalau polisi tidak segera bertindak untuk memberantas perjudian yang sudah begitu bebasnya, maka kota kita yang dikenal sebagai kota religius ini bisa-bisa tercoreng oleh perbuatan negatif mereka para penjudi,” kata putra seorang warga Stabat.


Darma
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)