Atas maraknya bisnis perjudian yang ada diwilayah hukumnya baik Kapolres dan kasat nya enggak menjawab konfirmasi yang dilayangkan untuk petinggi polres Asahan tersebut.
Pasalnya terpantau saat ini kegiatan perjudian yang diduga dijalankan oleh pihak pengusaha judi togel yakni marga Sihombing dan marga cibro menjalankan bisnis Toto gelapnya di setiap penjuru yang ada dikab.asahan.
Akibat yang ditimbulkannya perjudian togel atau mesin ayng ada diwilayah hukum Asahan ini berdampak negatif bagi masyarakat,mereka merasa resah takutnya anaknya atau situasi Kamtibmas jadi buruk.
Seperti yang diutarakan ibu Siti,dia merasa cemas dan takut kalau nantinya generasi muda akan terjerumus ke lembah perjudian yang akhirnya akan melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Terpantau juga oleh awak media dilapangan ,tak sedikit orang memperjual belikan totogelap tanpa ada rasa takut sedikit pun.
Bu siti juga menilai kalau berjalan mulus perjudian itu pasti ada campur tangan aparat penegak hukum sehingga bos judi tersebut berani mengibarkannya bisnis haramnya.
Maka dari itu ibu Siti selaku warga Asahan memohon dengan pihak Polda untuk segera membersihkan Asahan dari segala bentuk perjudian dan narkoba. Kalau Kapolres Asahan diduga sudah terima suap,yang sampai saat ini kegiatan perjudian itu masih mulus beroperasi.
Pada Kapolda Sumut untuk segera menutup dan menangkap bandar judi togel diduga bernama Sihombing bandar dan cibro bandar.
Darma girsang
Posting Komentar
0Komentar