Simalungun ,- Perjudian jenis tebak angka atau judi online Toto gelap (Togel) yang dikelola oleh pihak oknum APH Berdinas Loreng bermarga simarmata disebut bertugas diwilayah Dairi dan Karo semakin marak di Kabupaten Simalungun.
Selama setengah tahun belakangan ini, perjudian togel yang dikelola oknum TNI bermarga simarmata dengan memakai merek ‘Toga Group’ itu sangat meresahkan masyarakat Simalungun.
Toga Group ini diduga sudah memiliki team loreng yang memiliki tugas masing-masing. Nama samaran Gabe S. Napitupulu bertugas untuk membagi stabil ke media, Marga Nababan dan sihombing bertugas untuk mengumpul setoran dari korlap setiap kecamatan.
Dari penelusuran wartawan, diperoleh sebuah informasi beberapa penulis dan koordinator lapangan bandar togel Simalungun Toga Simarmata (Toga grup) yakni diduga Simarmata Korlap Kecamatan Dolok Massagal, anggotanya (jurtul), Risman di Tigaraya, Koccu di Merek Raya, Buyung di Bulu Pange, dan Pak Arjun di Raya Bayu.
Kemudian, Jooner Saragih (Sondi) Korlap kecamatan Raya, anggotanya Pardi di Pangalbuan, Lubis di Tumbukan Dalig, Sariman di Kampung Baru, Jonsah di Sirpang Dalig Raya, Bas di Naga Tongah, Sinaga di Tambahan dan Ues di Raya Tongah.
Pak Andi Harahap Koorlap di wilkum Polsek Sidamanik, Waras korlap tangga batu kecamatan hatonduhan, Yusuf korlap Wilkum Polsek Bangun, Morris Sianturi Korlap Wilkum Polsek Bosar Maligas.
Bukan hanya sekedar berbisnis Perjudian saja, Togel Toga Group juga memiliki usaha mesin ikan-ikan (Gelper) dan mesin dindong (jaypot).
Diduga Oknum TNI ini sudah kebal hukum dan telah mengabaikan Undang- Undang 34 Tahun 2004 Pasal 39 Ayat 3 dimana anggota TNI dilarang berbisnis.
Bukannya untuk menjaga keamanan negara malah diduga telah merusak generasi muda untuk berbisnis togel dan mesin ikan- ikan.
Anehnya lagi, Pihak kepolisian selaku sebagai penegak hukum terkesan tidak mau ambil pusing.
Bahkan terkesan telah memberi restu dengan perjudian yang dikelola oknum TNI tersebut.
Hal ini pun menimbulkan sudah tanda tanya besar di kalangan masyarakat kepada pihak kepolisian. Pasalnya, walau sudah banyak pemberitaan di media cetak maupun media online, Polres Simalungun belum juga melakukan untuk mengambil tindakan tegas untuk memberantas perjudian tersebut.
“Ada apa dengan pihak Polres Simalungun????? Kenapa yah tidak kunjung melakukan tindakan tegas terhadap judi togel itu, Apakah takut karena oknum TNI bandarnya? atau pihak Polres Simalungun sudah merestui perjudian di Simalungun ini?,” cetus salah satu warga yang sudah sangat resah mengaku bermarga Siregar ,ketika ditemui di seputaran Raya.
Siregar meminta agar bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya imam Effendi dan Pangdam I BB Mayjend TNI Muhammad Hasan, untuk bersinergi melakukan tindakan tegas dan serius terhadap anggota masing – masing yang terlibat dalam mengoperasikan judi togel tersebut.
Karena sesuai dengan undang- undang 34 tahun 2004 pasal 39 ayat 3 bahwa TNI dilarang keras untuk kegiatan berbisnis apalagi bisnis perjudian.
Terpisah, Kapolres Simalungun dan Kasat Reskrim Polres Simalungun di konfirmasi terkait beredarnya isu judi togel dan mesin ikan- ikan (Gelper) yang diduga di kendalikan merek Toga Group.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald dan Denpom Siantar diminta untuk bertindak tegas terkait usaha perjudian yang dimiliki Bandar judi Toga group.
Darma girsang
Posting Komentar
0Komentar