Deliserdang,-Respon sigap yang dibuktikan Personil Jatanras Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, berhasil mengamankan para pelaku penganiayaan secara bersama sama yang dilakukan pelaku terhadap korban Rizaldi Jambak warga Kecamatan Lubuk Pakam, pada Jumat 01 Maret 2023 pukul 02.30 wib, kemarin.
Dua Pelaku yang masih dibawah umur berinisial DFA, (17) , DRR (17), berhasil diamankan dan kini sudah dalam proses hukum di Polresta Deli Serdang,
Saat dikonfirmasi PS Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang AKP Nathanail Sitepu membenarkan bahwa Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan dua pelaku Pengeroyokan tersebut.
“ Benar bahwa Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil menangkap pelaku pengeroyokan terhadap warga lubuk pakam tersebut yang diamankan di Jalan Sisingamangaraja dibawah fly over Amplas Medan pada hari Minggu " ujarnya.
Sementara diruang kerjanya Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK, mengatakan " Kedua Pelaku masih dibawah umur namun untuk saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Deli Serdang dan masih dilakukan pemeriksaan guna proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan kepada pelaku kita terapkan Pasal 170 subs 351 ayat (2) KUHP, ungkapnya. (Humas Polresta DS) .
Posting Komentar
0Komentar