PPK Tanjung Morawa diduga Sulap Perolehan Suara Caleg Gerindra Saat Rapat Pleno KPU Deliserdang

REDAKSI
By -
0

Deliserdang
,-
Diduga Terjadi perubah an data saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilu 2024 tingkat Kabupaten Deliserdang di D'Prima Hotel Jalan Sultan Serdang Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang Sumatra Utara Pada 09/03. Perubahan data terjadi pada suara calon legislatif dari Partai Gerindra.

Hairul Sani SE mengatakan "Dugaan manipulasi data ini terjadi saat pembacaan rekapitulasi hasil perolehan suara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Tanjung Morawa. "PPK Tanjung Morawa tiba-tiba merubah perolehan suara di beberapa TPS yang membuat suara saya berkurang. "Ucap anggota DPRD Kabupaten Deliserdang ini. Senin 11/03/2024.


"Dari Rekapitulasi D - Hasil di Kecamatan Tanjung Morawa suara saya 6571, Namun saat rapat pleno rekapitulasi hasil suara di KPU Deliserdang berkurang 1115 menjadi 5456 suara, sementara suara Caleg No urut 4 Paiyan Purba naik 646 Suara menjadi 4359 yang sebelumnya memperoleh suara 3713. "Papar anggota DPRD Deliserdang dari Dapil 2 ini.

"Kenapa begitu mudah data perolehan suara itu dirubah, sementara data D-Hasil dari Kecamatan Tanjung Morawa telah di tetapkan dan di tanda tangani oleh saksi-saksi partai. "Tuturnya

Hal ini telah mencoreng nama baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang harus menjadi Penyelenggara Pemilihan Umum yang Mandiri, Professional, dan Berintegritas untuk Terwujudnya Pemilu yang LUBER dan JURDIL dan juga mencoreng nama baik Partai Gerindra. "Tambahnya.

Kasus ini harus di usut tuntas, kepada pihak yang berwajib dan yang berwenang harus dapat menindak lanjuti kasus yang terjadi di KPU Kabupaten Deliserdang. "Tutup Hairul Sani SE.


Penulis : Tengku A
Editor / Admin : putri
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)