Medan,-Sepertinya kondusifitas Kamtibmas di kota Medan selama Bulan Ramadhan ini sedikit berbeda dari bulan – bulan biasanya, ini dapat dilihat dari bebasnya permainan judi yang diduga miliki seorang kebangsaan Tionghoa yang beroperasi beroperasi di jalan berlian sari II paling ujung kelurahan titikuning kecamatan Medan Johor kota Medan di sebuah rumah papan , terlihat kegiatan perjudian mesin rolet dan tembak ikan dipenuhi berbagai kalangan.
Demikian juga halnya di JL. Besar deli tua gang Florida ( depan pabrik kertas ) kelurahan titikuning kecamatan Medan Johor disebuah rumah hampir diatas rel kereta api jurusan Medan Deli tua ( yang tak dipakai lagi) dipenuhi dengan pemain judi tembak ikan yang datang dari berbagai kalangan agar tidak begitu terlihat didepan pintu ditutup triplek seadanya.
Padahal antara jln berlian sari II dengan Gang Florida berdekatan hanya selisih lebih kurang satu meter saja , penduduk yang bermayoritas suku Tionghoa.
Sesuai dengan hasil penelusuran awak media ini Lokasi perjudian yang saling berdekatan tersebut secara undercover buy, tampak dibulan Ramadhan ini tempat tersebut tetap eksis meskipun umat muslim sedang melaksanakan ibadah puasa.
Padahal masalah tersebut sudah diberitahukan kepada APH terutama Kanit Reskrim Polsek Deli tua, namun Kanit yang satu ini merasa bahwa dirinya tidak tau .
Diduga pemilik judi tembak ikan tersebut kebal hukum , atau kalau boleh dikatakan ada dugaan memberi sejumlah setoran agar usahanya jangan digerebek . Atau bila ada razia dirinya segera memberitahukan ke pengelola agar tempat tersebut tutup sementara waktu.
Untuk itu diminta pada bapak Kapolda Sumut untuk menutup dan menangkap pemilik judi tembak ikan titikuning ( jln berlian dan jln Florida, sesuai dengan perintah bapak Kapolri berantas perjudian hingga ke akar-akarnya.
Penulis : Darma girsang
Posting Komentar
0Komentar