DiDuga Pengerjaan Bronjong Bantaran Sungai Gingging di Manfaatkan Sebagian Mafia Galian C

REDAKSI
By -
0


Deli Serdang,-Terlihat aktivitas Pengerjaan Pembangunan Tanggul dan Pembuatan Beronjong di Bantaran Sungai Gingging di Duga di Manpaat kan Sebagian Mapia Galian C Untuk Di Gali dan Di Perjual Belikan Tepatnya Di Jalan Perikanan Desa Raskabu Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang kamis (07-03-2024)

Mapia Galian C ilegal tersebut terkesan kebal hukum dan tidak memiliki rasa takut sedikitpun dengan Aparat Penegak Hukum (APH) maupun pihak terkait lainya, seolah tanah yang di curinya adalah seperti milik pribadi, 


Tampak di lokasi, aktivitas hilir mudiknya truck-truck pengangkat tanah timbun yang melintasi jalan perikanan membuat jalan tersebut menjadi hancur dan berlobang-lobang

Menurut salah seorang warga yang enggan di sebut kan namanya mengatakan "kami merasa resah dengan adanya kegiatan ilegal tersebut dan kami warga setempat mengharapkan kepada Kapolresta Deli Serdang dan Kapolda Sumatra Utara agar bertindak tegas terhadap pengusaha yang di duga memanpaatkan kegiatan galian C ilegal yang membuat polusi udara yang membuat debu-debu berserakan dan terganggu nya aktipitas lalulintas saat melintasi lokasi tersebut.


Penulis : Ambri
Editor / admin :  putri

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)