BINJAI,- Oknum kepala sekolah SD Negeri 024762 berinisial WS menolak RF seorang murid sekolah SD 020276 untuk pindah sekolah tersebut dengan alasan tidak masuk di akal.
Oknum kepala sekolah tersebut menolak murid tersebut dengan alasan berkata " Maaf y bu, anak ibu belum bisa kami Terima karena disekolah ini kekurangan bangku, atau tidak ada lagi bangku." kata WS dengan gugupnya menolak, Rabu (06/03/24).
RF(9) pindah sekolah lantaran dibully oleh guru walinya sendiri di depan teman temannya dan kejadian itupun sempat diberitakan awak media dan menjadi viral di media sosial.
Sementara itu, NV orang tua murid menyayangkan sikap penolakan dari oknum kepala sekolah SD 024762 dengan alasan yang tidak masuk di akal.
" Anak saya mau pindah ke sekolah tersebut ada aja alasan kepala sekolah tidak menerima, katanya bangku tidak ada lagi, padahal saya lihat masih banyak bangku kosong di salah satu ruangan, padahal anak saya harus sekolah dan jangan sampe ketinggalan pelajaran," kesalnya.
Selain itu, oknum kepala sekolah tersebut diduga telah di provokatif oleh oknum mantan gurunya kelas III. Pasalnya murid tersebut hendak pindah saja ditolak dengan berbagai alasan.
" Menurut saya, oknum kepsek ini telah di provokatif oleh mantan gurunya, buktinya ada aja alasan kepala sekolah untuk tidak menerima, padahal sekolah ini yang dekat dari rumah saya, tapi kok bisa anak saya mau pindah sekolah ditolak kepala sekolah," ungkapnya
Sementara itu, Kepala sekolah SD 024762 WS saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, memang benar untuk siswa kelas III kekurangan bangku,
" maaf Pak, untuk siswa kelas III sedang tidak ada bangku, karena anggaran kami masih belum cukup untuk penambahan bangku, jadi kami belum bisa menerima anak murid tersebut," katanya saat dikonfirmasi diruangnya.
Disinggung di sebuah ruangan terdapat banyak bangku kosong kenapa itu tidak dipergunakan untuk murid baru tersebut, SW beralasan " Itu bangku khusus murid pelajaran agama Kristen pak ", ucapnya.
Atas kejadian sikap oknum kepala sekolah yang dinilai tak pantas menolak murid tersebut, pihak nya akan melaporkan oknum kepala sekolah tersebut ke Komnas Perlindungan Anak Dan Perempuan, sebab anak diutamakan prioritas pendidikan untuk belajar.
" Kita akan melaporkan oknum kepala sekolah tersebut ke pihak Komans Perlindungan Anak, karena tak pantas seorang kepala sekolah menolak anak murid yang ingin bersekolah mau dimana pun itu.. Ini jelas perbuatan yang sangat tidak terpuji." tegas Ketua LSM Suara Keadilan Masyarakat (SUKMA) Elvirahmi Tanjung.
Penulis : Darma Girsang
Editor/ admin : Putri Tunjung
Posting Komentar
0Komentar