Simalungun,-Tentang maraknya Perjudian jenis togel merk Guli 55 di Simalungun telah beroperasi selama beberapa Tahun tanpa ada tindakan Penghentian dari Aparat kepolisian setempat yakni Polres Simalungun terang warga setempat saat dilokasi sekitar Pekan lalu Desember 2024.
Terkait Perjudian tersebut pun telah di Konfirmasi ke Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung pada Pekan lalu terkait Perjudian merk Guli55 yang Dibandari oleh Rizal Belawan Diperbantukan oleh Aparat.
Informasi yang ditemukan Bandar Togel utamanya adalah Rizal Belawan merangkul diduga B Setiawan oknum coklat yang bertugas di Deli Serdang berpangkat Bripka sebagai pemegang duit setoran judi Togel, Irmansysh oknum loreng berpangkat Serda yang bertugas di Kodim Deli Serdang yang bertugas mengutip setoran togel wilayah Simalungun, ada juga Ismail Hasibuan berpangkat Peltu menjadi korlap besarnya.
Untuk korlap dan jurtulnya di wilayah hukum Polsek Perdagangan diduga dia punya Baulok lalu H. Nainggolan mata satu didaerah Bandar, kemudian Nobe alias Bento Polsek Perdagangan juga di Simpang Kalvin masuk wilayah Polsek Perdagangan.
Di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa Diduga Dikelola Silalahi, Doni, Hengki di Huta Bayu Raja, Tanggang dan Panjaitan di Nagori Muara Mulia, Mono di Tanjung Pasir, Abdi Wars di titibeton, Ora Urus di Simpang Sorofa.
Di wilayah hukum Polsek Bangun, diduga Yusuf oknum Loreng bertugas di Kodim Simalungun sebagai korlapnya, dan sebagai jurtul Bahrial di Pematang Sahkuda, Anto Pritel di Serapuh, Manullang dan Madan di Perum Batu Anam.
Kegiatan bisnis Perjudian jenis togel merk Guli55 yang Dibandari Rizal Belawan tersebut telah melanggar UU RI No. 7 Tahun. 1974 Tentang Penertiban Perjudian dalam Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 adalah melarang usaha perjudian tanpa izin dan main judi sebagai mata pencarian.
Selain masalah ketidakdisiplinan APH terkait Pelaksanaan,Pengawasan dan Pencegahan terjadinya Pelanggaran hukum diwilayah tugas dan tanggungjawabnya, juga masalah Warga daerah Simalungun resah dengan keberadaan kegiatan judi togel serta beroperasinya kegiatan Perjudian jenis togel disekitarnya, mencemaskan hal Kamtibmas semenjak keberadaan Bisinis ilegal Perjudian jenis togel tersebut rentan menciptakan kejahatan lainnya Pencurian dan mengurangi perekonomian masyarakat sekitar.
Masih terpantau sampai saat ini bahwa kegiatan bisnis Perjudian merk Guli 55 tetap aktif beroperasi.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung Diminta Berani Bertindak atas UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisan sebagai dasar memberantas Tindak Pidana Perjudian togel merk Guli55 Dibandari Rizal Belawan yang merupakan melanggar Undang-Undang RI No No. 7 Tahun.1974 Tentang Penertiban Perjudian dalam Pasal 303 ” diancam 10 Tahun Penjara. ”
Darma girsang
Posting Komentar
0Komentar