DELISERDANG,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang, melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Deliserdang Amos F. Karo-karo MAP dan sejumlah pejabat lainnya, di ruangan Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Deliserdang, Kamis (1/2) di Lubukpakam.
Kajari Deliserdang, Mochamad Jeffry SH MHum, melalui Kasi Intelijen, Boy Amali SH didampingi Kasi Pidsus bersama Hendra Busrian SH membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kepala BPBD Deliserdang.
Menurutnya, pemeriksaan itu menindaklanjuti adanya laporan masyarakat, dan hingga saat ini belum ditemukan adanya tindak pidana.
"Masih dimintai keterangannya dan upaya mengumpulkan alat bukti, apakah ada kerugian Negara pada kegiatan sosialisasi itu" jelas Kasi Intelijen.
Katanya pemeriksaan itu, sesuai surat perintah penyelidikan nomor: print-03/L.2.14.4/Fd.1/01/2024. "Untuk melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi program kegiatan sosialisasi penanggulangan bencana alam, sejumlah Rp. 1.300.000.000 (satu milyar tiga ratus juta rupiah) pada Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Deliserdang tahun anggaran 2023," katanya.
Sementara itu, terkait pemeriksaan dirinya Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Deliserdang Amos F. Karo-karo MAP ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) belum menjawab.
Penulis : Tengku A
Editor : Admin
Posting Komentar
0Komentar